Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Serapan Dana APBD Tak Sampai 30 Persen Rekap di Tiga Pemda Malang Raya, Program Fisik Mulai Dilelang

Bayu Mulya Putra • Rabu, 10 Juli 2024 | 18:59 WIB
Photo
Photo

MALANG RAYA – Kinerja tiga pemda di Malang Raya pada semester dua tahun ini perlu digenjot lagi. 

Sebab, serapan anggaran pada semester pertama belum memuaskan. 

Bila dirata-rata, serapan anggaran di tiga pemda belum menyentuh angka 30 persen. 

Berdasar data yang diterima Jawa Pos Radar Malang, serapan tertinggi dicatatkan Pemkot Batu 

Persentasenya 31 persen. 

Sementara Pemkot Malang baru mencatatkan persentase serapan 24,4 persen. 

Sedangkan Pemkab Malang baru 28,8 persen (selengkapnya baca grafis). 

Baca Juga: Pemkot Malang Pastikan Tak Ada APBD dalam Pemasangan Baner Wahyu Hidayat yang Viral

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) RI menyebut, belanja modal menjadi penyumbang terendah bagi Pemkot Malang. 

Realisasi hingga enam bulan berjalan baru 10 persen. 

Kemudian disusul serapan belanja barang dan jasa yang baru Rp 24 persen. 

Sedangkan belanja lainnya seperti hibah, bantuan sosial dan belanja tidak terduga realisasinya 27,4 persen. 

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, belanja pegawai menjadi realisasi paling tinggi. 

Belanja modal menjadi yang terendah karena masih ada beberapa program yang belum berjalan. 

Seperti leger atau registrasi jalan. 

Photo
Photo

Anggaran yang disiapkan pemkot senilai Rp 8,9 miliar. Kemudian ada program pembangunan parkir vertikal di Jalan Majapahit, anggarannya Rp 3 miliar. 

”Parkir vertikal masih ditinjau oleh inspektorat, kemungkinan ada perubahan harga satuan,” terang Kepala Dinas Per-hubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra. 

Sebelumnya, pembangunan parkir itu direncanakan sebelum semester pertama. 

Karena ada proses peninjauan, pembangunannya mungkin dimulai paling lambat bulan Agustus. 

Baca Juga: BKAD Kabupaten Malang Dorong PD Segera Lakukan Lelang Dini, Serapan APBD masih Rendah

Pengerjaannya butuh waktu empat bulan. 

”Jadi nanti untuk parkir vertikal menggunakan e-catalog. Tidak perlu tender, karena sudah ada penyedianya,” terang Jaya. 

Sementara itu, program fisik dengan pagu cukup besar yakni pengerjaan drainase. 

Total, untuk pembangu-nan drainase pada 2024, Pemkot Malang menganggarkan dana Rp 64 miliar. 

Titik pertama yang mendapat peningkatan drainase pada bulan Juni lalu yakni 

Perum Bumi Palapa, Jalan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. 

Pengerjaan 30 paket drainase itu dilakukan secara bertahap. 

Memasuki semester kedua, Pemkot Malang optimistis serapan belanja bisa meningkat signifikan. 

”Selain di Jatimulyo ada di Jalan Mawar dan Jalan Melati, tahun ini fokusnya di Lowokwaru,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto. 

Terpisah, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, serapan belanja daerah juga tergantung pada anggaran yang tersedia. 

Sebab, ada beberapa program yang harus menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. 

Meskipun demikian, Wahyu menekankan bila pihaknya bakal melakukan evaluasi secara rutin. 

Apalagi, serapan belanja di pemkot masih di bawah 30 persen. 

Baca Juga: THR 11.606 Honorer Malang Raya Ditanggung Dinas, Tak Ditanggung APBD dan Pakai Sistem Patungan ASN

”Kami akan dorong percepatan lelang agar serapan belanja meningkat,” tegasnya.

Serupa dengan pemkot, serapan anggaran di Pemkab Malang juga belum memuaskan. 

Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan, serapan 

belanja pada pertengahan tahun biasanya masih berkisar antara 20 sampai 30 persen. 

Itu karena serapan dana harus menyesuaikan dengan anggaran yang diperoleh dari transfer pusat. 

Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

”Penyerapan anggaran itu merata di semua sektor. Utamanya untuk bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ucapnya saat ditemui kemarin (9/7). 

Contohnya yakni kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) untuk penanganan jalan kabupaten. 

Kegiatan penanganan jalan tersebut termasuk bagian dari belanja modal yang anggarannya sekitar Rp 75,52 miliar dengan serapan masih 13,27 persen. 

Untuk memaksimalkan anggaran belanja daerah, Pemkab terus mendorong 

perangkat daerah (PD) untuk melakukan percepatan proses pembelanjaan. 

”Setiap kali proses pembelanjaan, harus dipantau me-lalui elektronik (e-catalog),” kata Didik.

Terpisah, Plt Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang 

Yetty Nurhayati menyebut, anggaran sejauh ini memanglebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional. 

Seperti gaji pegawai dan pembelian alat tulis kantor (ATK). 

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Proyek yang Dibiayai Dana APBD Malang Raya, Ada Drainase Senilai Rp 64 M

Sedangkan, untuk belanja modal masih minim. 

”Kegiatan pembangunan fisik masih ada yang dalam masa lelang. Kalau yang sudah berjalan, sebagian mungkin masih pembaya-ran uang muka,” kata dia.

Kemudian, pembayaran secara penuh akan dilakukan ketika pengerjaan sudah 

mendekati tuntas atau bahkan 100 persen tuntas. 

Sehingga, anggaran saat ini belum terserap maksimal. 

”Biasanya penyerapan anggaran secara masif akan terjadi pada pertengahan 

hingga akhir tahun anggaran,” lanjutnya.

Dia memastikan bila Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BKAD Kabupaten Malang tetap melakukan pengawasan terhadap progres realisasi APBD secara rutin. 

Jika memang ada PD yang memiliki anggaran lebih, dapat digeser ke kegiatan 

lain saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). 

Sebab, sering ditemukan banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan pagu. 

”Sebagai contoh, ada proyek dengan pagu Rp 100 juta. Tetapi lelangnya dimenangkan dengan harga penawaran di bawahnya. Maka, sisanya akan dialokasikan untuk kegiatan lain,” kata Yetty. 

Photo
Photo

Sejauh ini, serapan tertinggi dicatatkan Pemkot Batu. 

Berkisar di angka 31,94 persen. 

Meski lebih tinggi dibanding Kota dan Kabupaten Malang, biaya terbanyak 

yang dikeluarkan masih berkaitan dengan belanja operasional. 

Baca Juga: Sah, APBD Kota Malang 2024 Dipatok Rp 2,5 Triliun

”Terutama untuk belanja pegawai,” terang Kepala Badan Keuangan dan 

Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Eny Rachyuningsih. 

Belanja pegawai adalah anggaran yang digunakan untuk gaji pegawai. 

Terutama untuk pegawai nonASN. 

Sebab, jumlah pegawai non-ASN di Pemkot Batu cukup banyak. 

Mencapai 1.756 pegawai. 

Jumlah tersebut terdiri atas 318 tenaga honorer dan 1.438 Tenaga Harian Lepas (THL). 

Eny mengatakan, dari serapan operasional sebesar Rp 349,6 miliar, sebanyak Rp 187,8 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai tersebut. 

Selebihnya, digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp 122,4 miliar, belanja hibah Rp 37 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp 2,2 miliar.

(adk/yun/dre/by)

 

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#tak sampai 30 persen #Kota Malang #serapan dana #APBD