Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Deforestasi Hutan Kalimantan di Tengah Gemerlap Pembukaan IKN 17 Agustus 2024

Aditya Novrian • Kamis, 8 Agustus 2024 | 03:00 WIB

Citra IKN 2022 vs IKN 2024 (landsat.visibleearth.nasa.gov)
Citra IKN 2022 vs IKN 2024 (landsat.visibleearth.nasa.gov)

RADAR MALANG - Urgensi pemindahan ibu kota negara Indonesia telah mengaung dan terjadi sejak 2022. Meskipun Jakarta telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota sejak 15 februari 2024, namun pemindahan pemindahan ibu kota negara, baru dimulai tepatnya pada awal juli tahun ini.

Mega proyek IKN (Ibu Kota Nusantara) telah menghasilkan pembaruan infrastruktur yang megah, dengan program pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Berdasarkan pedoman nusantara dalam website resmi ikn.go.id, telah dijabarkan tujuan dibangunnya IKN dalam berbagai sisi, mulai dari lingkungan hingga teknologi.

Salah satu pedoman nusantara IKN adalah mewujudkan “Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibukota Nusantara”. Terdiri dari 18 halaman tentang mitigasi kekayaan hayati dan rehabilitasi satwa. IKN ingin menjadi ibu kota yang menjaga dan mengelola kesehatan alam dalam  jangka panjang.

Tujuan melindungi ekosistem hayati dan lingkungan dalam pembangunan IKN ternyata mendapatkan sebuah keraguan, setelah temuan foto satelit dari Nasa yang menunjukan terjadinya deforestasi sejak pembangunan IKN, Nasa mengungkapkan kekhawatiran tentang perubahan tata guna lahan, yang dapat membahayakan hutan beserta satwa liar di wilayah tersebut.

“But some researchers worry this land use change could harm the forests and wildlife in the region. The stretch of land and coastal waters being developed are rich in biodiversity and home to mangroves, proboscis monkeys, and Irrawaddy dolphins” mengutip dari pernyataan Nasa dalam website resminya (landsat.gsfc.nasa.gov).

Isu deforestasi juga sempat mencuat dikalangan para aktivis lingkungan, para aktivis mempertanyakan tentang waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan lahan hijau yang telah dihancurkan.

Pelaksanaan HUT RI ke-79 akan dilaksanakan di IKN, gelaran tersebut juga diadakan sebagai seremonial peresmian pemindahan ibu kota negara. Gemerlap pembukaan IKN meninggalkan banyak tugas yang perlu dipantau terus oleh masyarakat. Konsep kota hutan dan penghijauan kembali, harus dilakukan bersama. Demi mewujudkan cita-cita mulia Ibu Kota Nusantara. (Latifah Khoirun Nisa)

Editor : Aditya Novrian
#hutan kalimantan #deforestasi #IKN #17 agustun hut ke 76