Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

358 ASN Pemkot Malang Pensiun

A
PURNA TUGAS: Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan, salah satu ASN yang pensiun tahun ini.
PURNA TUGAS: Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan, salah satu ASN yang pensiun tahun ini.

Advertisement

 

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kinerja Pemkot Malang disorot sehubungan banyaknya ASN yang memasuki masa purna tugas. Pada 2026, ada 358 pegawai pensiun, termasuk beberapa jabatan penting. Legislatif mendesak kepala daerah segera menyiapkan pengganti pejabat penting. 

Pejabat setingkat eselon II yang memasuki purna tugas ada tiga orang. Sedangkan Camat atau eselon III ada dua orang. Yakni pucuk pimpinan Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang. 

Advertisement

"Selain kepala dinas, ada dua camat artinya banyak yang kosong. Sehingga harus diperhatiin agar kinerja tidak terganggu," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono. 

Keputusan mutasi dan rotasi jabatan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Malang. Namun DPRD Kota Malang mendorong pemerintah tidak lupa dengan pelayanan masyarakat dan target kinerja yang sudah ditetapkan. 

Jika masih menggunakan pejabat sementara, kinerja perangkat daerah stategis dikhawatirkan tidak optimal. "Kalau pejabat sementara itu bebannya double, sehingga perhatian terpecah. Jangan sampai mengurangi kualitas layanan dan tidak memenuhi target," tegasnya. 

Advertisement

Penulis : Andika Satria Perdana

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

176 ASN Pemkot Malang Dilantik Setelah Tertunda 21 Hari

176 ASN Pemkot Malang Dilantik Setelah Tertunda 21 Hari

Tertunda 21 Hari, 176 ASN Pemkot Malang Akhirnya Jalani Pelantikan

Distribusi PPPK di Kelurahan dan Kecamatan Kota Malang Dilihat Belum Merata   

Distribusi PPPK di Kelurahan dan Kecamatan Kota Malang Dilihat Belum Merata  

Pola distribusi ASN terutama Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan dari legislatif. Penyebabnya, pembagian yang kurang merata di lembaga kelurahan sampai tingkat kecamatan.

Jabatan Kosong di Pemkot Malang Sudah Setahun, Begini Dampaknya

Jabatan Kosong di Pemkot Malang Sudah Setahun, Begini Dampaknya

Mandeknya pengisian jabatan kosong mendapatkan sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mendesak Pemkot Malang segera mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer