176 ASN Pemkot Malang Dilantik Setelah Tertunda 21 Hari

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Sempat tertunda sejak 2 Oktober lalu, pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemkot Malang akhirnya berlangsung di Grha Purva Praja, Jumat (23/10/2026) siang. Setelah menunggu kabar selama 21 hari, total 176 ASN akhirnya mengikuti prosesi yang dipimpin Wali Kota Malang Wahyu Hidayat itu.
Pejabat yang dilantik itu meliputi pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas.
“Alhamdulillah, akhirnya pelantikan yang sempat tertunda bisa terlaksana. Semua hadir dan memang saya buat mendadak,” kata Wahyu selepas pelantikan.
Menurut Wahyu, surat edaran pelantikan baru diedarkan pada Jumat pagi (23/10). Selanjutnya, terhitung sejak pelantikan, masing-masing pejabat sudah memulai tugasnya. Kendati demikian, pekerjaan rumah (PR) pemkot belum selesai.
Sebab, ada beberapa posisi yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Salah satunya di Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang. Kemudian ada dua jabatan pimpinan tinggi pratama lain yang masih kosong.
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama itu harus sesuai kompetensi. Prosesnya pun tidak mudah.
Wahyu melanjutkan, dalam pelantikan Jumat (23/10), sekitar 70 persen difokuskan untuk mengisi jabatan di kelurahan. Lalu posisi di kedinasan.
“Insya Allah pekan depan, saya minta berproses lagi untuk (mengisi) jabatan-jabatan yang masih kosong,” tegas dia.
Upaya pengisian kekosongan itu utamanya di lingkungan kelurahan. Seperti masukan dari anggota DPRD Kota Malang. Tujuannya untuk mengawal program di pemerintahan.
Wahyu menargetkan proses pengisian jabatan yang kosong segera dilakukan.



