Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Breaking News, Mahasiswa ”Kepung” Gedung DPRD Kota Malang

Aditya Novrian • Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:55 WIB
Para mahasiswa menyuarakan aspirasinya yang menolah pengesahan UU Pilkada siang ini (22/8). (Claresta/Radar Malang)
Para mahasiswa menyuarakan aspirasinya yang menolah pengesahan UU Pilkada siang ini (22/8). (Claresta/Radar Malang)

RADAR  MALANG - Sebanyak 100 mahasiswa ”mengepung” gedung DPRD Kota Malang siang ini (22/8). Mereka turun ke jalan untuk mendukung pelonggaran ambang batas (threshold) dan penegasan tak adanya perubahan usia calon kepala daerah dalam putusan MK.

Ratusan mahasiswa itu tergabung dalam Forum Mahasiswa Hukum Peduli Keadilan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB). Mereka secara bergantian memberikan orasi dan menyanyikan lagu-lagu pergerakan yang biasa dinyanyikan oleh para mahasiswa ketika demonstrasi dilakukan.

Para mahasiswa juga terus bersuara untuk menolak adanya pelanggaran konstitusi.

”Bapak Ibu sekalian dapat mendokumentasikan tulisan yang kami bawa ini. Di mana DPR RI telah membajak konstitusi. Kami harus mengawal keputusan MK," ujar salah satu mahasiswa.

Ia juga menyampaikan kekecewaan terkait sikap DPR RI yang mengabaikan putusan MK terkait pilkada. Hal itu lantas menjadi masalah karena akan menimbulkan dinamika politik.

”Ini bukan negara hukum lagi, ini negara bercandaan teman-teman," jelas dia. (Adentya Nabilah .K)

Editor : Aditya Novrian
#mk #uu pilkada #dprd #mahasiswa #demo #Kota Malang #dpr ri