KEPANJEN - Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof. Dr. (H.C.) Abdul Halim Iskandar, M.Pd meresmikan PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang yang bertempat di Kantor PT. LKM Jl. Trunojoyo RT.01 RW.01 Desa Pangungrejo Kecamatan Kepanjen pada Rabu (11/9) pagi.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Kementerian dengan Pemerintah Kabupaten Malang melalui DPMD, TPAKD dan OJK.
Turut hadir pada kesempatan ini, Staf ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Deputi komisioner hubungan internasional APU-PDT dan daerah OJK beserta tim, Jajaran Pejabat Eselon 1 dan 2 dilingkungan Kementerian Desa PDTT, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Jajaran Pejabat PT. Bank Mandiri ( Persero) tbk, Kepala kantor Bea Cukai Malang, Delegasi munas dan musda bumdesma LKD serta Para pemegang saham di Kabupaten Malang.
PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, merupakan PT. LKM yang sahamnya dimiliki oleh 28 BUM Desa Bersama LKD dan 1 BUM Desa di Kabupaten Malang, dan telah memiliki ijin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan.
PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, merupakan PT. LKM yang pertama berdiri dan satu-satunya di Indonesia dengan pemegang saham yang berasal dari BUM Desa Bersama LKD dan BUM Desa, dengan wilayah operasional Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, BUM Desa/ BUM Desa Bersama telah menjadi entitas badan hukum, dan BUM Desa Bersama LKD memiliki unit usaha khusus dana bergulir masyarakat, maka untuk mengembangkan usaha simpan pinjam kepada perseorangan telah diupayakan pendirian PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala bentuk kontribusi, maupun dukungan yang diberikan, utamanya dari Kementerian DPDTT, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN dan juga Otoritas Jasa Keuanga, serta seluruh pihak yang tidak dapat disebutkan satu-persatu.
"Hal ini tentu merupakan wujud kolaborasi yang positif, dalam rangka mencapai akselerasi pembangunan desa melalui pembentukan PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang. Perlu saya sampaikan pula bahwa pembentukan PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang ini juga menjadi salah satu program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Malang Tahun 2024, yang diarahkan untuk percepatan literasi, sekaligus inklusi keuangan di Kabupaten Malang," ucap Bupati Malang.
LKM sendiri adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro, tidak hanya terbatas kepada kelompok, namun juga dapat memberikan pinjaman kepada perseorangan.
Selain itu, dengan pembentukan PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, maka legalias usaha simpan pinjam lebih terjamin, dan simpanan nasabah juga akan terlindungi.
"Perlu saya sampaikan bahwa PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang menjadi LKM yang pertama kali berdiri, dan satu-satunya di Indonesia, dengan pemegang saham yang berasal dari BUMDesa Bersama LKD, dan BUMDes dengan wilayah operasional Kabupaten/Kota," pungkas Bupati Malang.
Bupati Malang berharap, Berbekal dengan kolaborasi dan kerja sama yang positif, semoga apa yang telah diupayakan bersama ini nantinya dapat membuahkan hasil yang maksimal, dan diikuti dengan capaian positif, serta progres yang signifikan, sehingga BUMDes, dan BUMDesma maupun PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang semakin berkembang, produktif, serta dapat menjadi penyedia jasa pengembangan usaha bagi masyarakat yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Pada kesempatan ini, sebagai bentuk sinergitas antar lembaga, dilakukan pula Penyerahan izin edar Tanaman Satwa Liar Luar Negeri kepada BUMDesa Bersama Singosari oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Penyerahan Sertifikat Balik Nama Aset berupa tanah BUMDesa Bersama oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN , serta Penyerahan Sertifikat Izin Operasional PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Direktur Utama PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang.
Bupati Malang Sanusi juga menerima penghargaan dari Menteri Desa PDTT atas jasa dalam mendukung pendirian lembaga Keungan Mikro Desa Tingkat Kabupaten / Kota.
Dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian gedung PT LKM Artha desa Kabupaten Malang oleh Menteri PDTT RI dan pemotongan pita sekaligus peninjauan gedung PT. LKM Artha Desa, Peninjauan UMKM dan Pelepasan Anggrek dari Bumdesma Singosari yang diekspor ke Florida Amerika yang ditandai dengan pemecahan kendi. (prokopim/dhe)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana