RADAR MALANG - Di Facebook, beredar sebuah tautan yang diklaim sebagai tautan pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Tautan tersebut telah mendapatkan ratusan "like" dari pengguna Facebook.
Namun, menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi ini adalah hoaks.
Baca Juga: Tenaga Honorer Gagal Tes PPPK Bisa Direkrut Jadi Part Time, Ini Besaran Gaji Sesuai Aturan
Hoaks ini diduga disebarkan sebagai bagian dari modus penipuan.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak merujuk pada situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN menegaskan bahwa seluruh informasi dan pendaftaran terkait seleksi pegawai negara hanya tersedia melalui situs resmi, yakni sscasn.bkn.go.id.
BKN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas.
Baca Juga: Seleksi PPPK di Kabupaten Malang Masih Sepi Pendaftar
Terutama jika berkaitan dengan urusan pemerintahan di Indonesia.
Pendaftaran PPPK untuk tahun 2024 ini dibagi menjadi dua periode.
Periode I berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024.
Pendaftar pada periode pertama tersebut telah memasuki masa pengumuman seleksi administrasi.
Periode II dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
Seleksi administrasi dijadwalkan pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2024.(fin)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana