RADAR MALANG - Gunawan “Sadbor” yang sempat jadi tersangka promosi judi online, akan diangkat menjadi duta anti-judi online.
Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.
“Sementara saat ini, Gunawan “Sadbor” kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta anti-judi online,” papar Kapolri saat melaporkan kinerja lembaganya.
Sebelumnya, Gunawan “Sadbor”, seorang content creator asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap sebagai tersangka promosi terselubung judi online pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Fenomena Joget Sadbor Dianggap Menjadi Sarana Promosi Judi Online oleh Ahli
Tiktoker yang viral dan mempopulerkan joget sadbor di TikTok itu diduga terlibat dengan sindikat judi online karena sering mendapatkan saweran atau gift dari akun judi saat siaran langsung.
Sebelum ditangkap, Gunawan sempat membantah tuduhan bahwa akun TikTok miliknya terafiliasi dengan judi online. Dia mengaku bahwa akun judi online yang menonton live TikToknya memang jumlahnya sangat banyak dan tidak dapat dikontrol.
Kendati demikian, Gunawan dan timnya tidak pernah sekalipun menjalin kerja sama untuk mempromosikan judi online.
Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Terjerat Dugaan Promosi Judi Online
Kapolri menyebut bahwa penangkapan ini mendapatkan protes dari berbagai pihak.
Namun, dari penangkapan ini, kepolisian berhasil melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka pelaku marketing judi online yang memberikan gift pada Gunawan.
Sigit menjelaskan bahwa penunjukan Gunawan sebagai duta anti-judi online dilakukan karena adanya tudingan bahwa pihak kepolisian menerapkan perlakuan berbeda terhadap influencer yang terlibat judi online.
Penunjukan duta anti-judi online ini juga merupakan upaya kepolisian untuk menyadarkan golongan masyarakat yang belum paham. Selain itu, Sigit ingin memanfaatkan duta anti-judi online untuk mengungkap sindikat judi online yang bekerja di belakang layar. (Mahija)
Editor : Aditya Novrian