Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Minta Dibuka Profil 32 SPPG yang Diberhentikan

B
MAKAN BERGIZI: Kendaraan melintasi salah satu SPPG di Kabupaten Malang kemarin. Belum terungkap mana saja SPPG yang kena sanksi suspend.
MAKAN BERGIZI: Kendaraan melintasi salah satu SPPG di Kabupaten Malang kemarin. Belum terungkap mana saja SPPG yang kena sanksi suspend.

Advertisement

KEPANJEN, RADAR MALANG – Penutupan sementara terhadap 32 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bumi Kanjuruhan menuai tanda tanya dari legislator. Wakil rakyat menuntut transparansi sekaligus penjabaran kronologis perizinan puluhan dapur MBG. Sebab sebelum ditutup sementara, mereka sudah melalui berbagai tahap perizinan sehingga beroperasi. Lolosnya melalui beberapa tahap perizinan itulah yang disoal dewan.

Seperti diberitakan, Badan Gizi Nasional (BGN), mensuspend operasional 32 SPPG. Sayangnya, tidak disebutkan di mana saja dapur MBG yang disuspend. “Kalau 32 dapur di Kabupaten Malang di suspend karena tidak memenuhi syarat, lalu siapa yang meloloskan mereka sejak awal? Siapa yang menerima imbalan atas izin operasional itu? Ini yang harus diaudit tuntas,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok kemarin.

Advertisement

Zulham meminta Sekda Kabupaten Malang yang menjabat Ketua Satgas MBG membuka data terkait dinas mana saja yang ditengarai terlibat meloloskan izin operasional SPPG tanpa prosedural. Ia juga menengarai adanya permainan di balik kasus tersebut. Terlebih setelah 3 bekas pimpinan BGN jadi tersangka korupsi.

“Yayasan-yayasan yang tidak memenuhi kualifikasi diloloskan sebagai mitra SPPG melalui pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN berkat intervensi para tersangka,” ungkap dia.

Ada tiga hal yang diminta Zulham. Pertama, adakan audit terbuka terhadap 32 SPPG yang diberhentikan sementara. Termasuk mene lu suri siapa yang meloloskan izin operasional awal dan apakah ada unsur kepentingan di balik proses tersebut.

Advertisement

Kedua, keterbukaan daftar yayasan mitra SPPG di Kabupaten Malang beserta profil kepemilikan dan afiliasinya. Hal ini diperlukan untuk memastikan tidak ada yayasan yang berafiliasi dengan pejabat atau politisi tertentu. Ketiga, koordinasi aktif dengan Kejaksaan Agung jika dalam proses audit ditemukan indikasi afiliasi bermasalah di tingkat lokal.

“DPRD Kabupaten Malang harus segera memanggil Satgas MBG dan menginventarisasi seluruh yayasan pengelola SPPG di wilayah ini. Saya akan dorong hearing,” tandas Zulham. (biy/dan)

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Beberapa Sempat Mandek, Mulai Hari Ini Pastikan Semua SPPG Sudah Beroperasi Lagi

Beberapa Sempat Mandek, Mulai Hari Ini Pastikan Semua SPPG Sudah Beroperasi Lagi

Sesuai mekanisme, dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) biasanya dikirim untuk operasional SPPG selama dua pekan ke depan.

Sempat Mandek, Dana Operasional untuk Semua SPPG di Kota Malang Dipastikan Telah Cair

Sempat Mandek, Dana Operasional untuk Semua SPPG di Kota Malang Dipastikan Telah Cair

Sekda Kota Malang mengaku mendapatkan informasi bahwa dana operasional untuk SPPG di wilayahnya sudah dicairkan semua pada Selasa lalu (9/6).

11.891 Relawan SPPG di Kabupaten Malang Bakal Didaftarkan BPJS Kesehatan

11.891 Relawan SPPG di Kabupaten Malang Bakal Didaftarkan BPJS Kesehatan

Sebanyak 11.891 relawan SPPG di Kabupaten Malang segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Satgas MBG menilai perlindungan kesehatan penting karena relawan memiliki risiko kerja dalam program Makan Bergizi Grati

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer