Pemda Tetap Perlu Gencarkan Sosialisasi
MALANG KOTA - Dua jenis pajak baru resmi menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dalam satu bulan saja, total realisasi yang dikumpulkan tiga daerah di Malang Raya mencapai Rp 26,4 miliar.
Di Kota Malang, penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB sepanjang Januari 2025 mencapai Rp 13,2 miliar.
Untuk PKB, realisasinya mencapai Rp 9 miliar atau 7 persen dari target setahun Rp 126 miliar.
Sedangkan BBNKB, realisasi bulan Januari mencapai Rp 4,2 miliar atau 7,3 persen dari target Rp 57 miliar.
Tambahan itu membuat realisasi pajak daerah Kota Malang mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Pada Januari 2024, perolehan pajak berada di angka Rp 54 miliar.
Sedangkan Januari 2025 meningkat menjadi Rp 61 miliar.
Atau ada kenaikan Rp 7 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menuturkan, target perolehan dua pajak batu itu ditetapkan per tiga bulan atau triwulan.
Untuk opsen PKB, target triwulan pertama sebesar Rp 25 miliar.
Sedangkan BBNKB Rp 11,5 miliar.
Jika melihat realisasi PKB pada Januari yang mencapai Rp 9 miliar, itu berarti sudah mencapai 36 persen dari target triwulan pertama.
Artinya sudah on the track untuk mengejar target tiga bulanan.
”Tambahan pajak ini tentu sangat bermanfaat bagi pemerintah kota. Semoga targetnya bisa tercapai,” tuturnya.
Pemungutan dua jenis pajak baru itu memang masih dilakukan Pemerintah Provinsi Jatim.
Namun, Handi memastikan pihaknya juga ikut andil dalam memaksimalkan realisasi.
Misalnya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan penagihan bagi penunggak pajak.
Sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur, Pemkot Malang juga menyediakan dana pendamping sebesar 3 persen dari target PKB dan BBNKB.
”Contoh yang wewenang kami adalah evaluasi perolehan opsen, kemudian melakukan kajian potensi pendapatan dari dua opsen tersebut. Itu baru dilakukan tahun ini,” jelas Handi.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendorong pemkot lebih proaktif dalam memaksimalkan realisasi dua opsen pajak tersebut.
Dia tidak ingin pada akhir tahun nanti ada alasan tidak tercapainya target perolehan pajak yang sudah ditetapkan.
Perlu Dorongan
Di Kabupaten Malang, realisasi dua pajak baru sepan jang Januari 2025 mencapai 11,4 miliar.
Terdiri dari Rp 7,6 miliar dari PKB dan Rp 3,8 miliar dari BBNKB.
Namun, realisasi tersebut masih belum memenuhi target bulanan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhan tara menjelaskan, target pendapatan dari PKB tahun ini ditetapkan sebesar Rp 157,3 miliar.
Jika dirata-rata, realisasi tiap bulan seharusnya bisa mencapai Rp 13,1 miliar.
”Penerapan opsen PKB baru berjalan satu bulan. Banyak masyarakat belum tahu. Menurut kami, angka realisasi Rp 7,6 miliar sudah baik,” ujarnya.
Untuk target perolehan BBNKB tahun ini sudah ditetapkan Rp 61,7 miliar.
Artinya, minimal realisasi tiap bulan harus mencapai Rp 5,1 miliar.
Faktanya, hingga akhir Januari baru mencapai Rp 3,8 miliar.
Made berjanji akan mengejar kekurangan itu pada bulan selanjutnya melalui sosialisasi.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat masih harus ditingkatkan lagi dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Di samping rutin sosialisasi, kami juga rutin melakukan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor,” lanjut Made.
Operasi terakhir dilakukan pada 21 Januari lalu dengan melibatkan Bapenda Kabupaten Malang, UPT Malang Bapenda Provinsi Jawa Timur, serta Satlantas Polres Malang.
Lokasinya di Pos Polisi Pasar Kepanjen.
Operasi semacam itu dinilai lebih efektif men dorong masyarakat agar lebih taat membayar pajak.
“Ke depan operasi seperti itu akan kami lakukan secara rutin,” pungkas Made.
Masih Meraba Potensi
Kendala yang sama dengan Kabupaten Malang juga dirasakan Pemkot Batu.
Realisasi penerimaan PKB dan BBNKB pada bulan pertama belum sesuai target.
Masih perlu upaya agar masyarakat lebih tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menunjukkan, perolehan dua jenis pajak itu pada Januari 2025 berada di angka Rp 1,8 miliar.
Terdiri dari RP 1,3 miliar dari PKB dan Rp 520 juta dari BBNKB.
Sementara target yang sudah ditetapkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 30,5 miliar.
Seharusnya, realisasi tiap bulan dari dua jenis pajak itu Rp 2,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Nur Adhim mengungkapkan, jika melihat perolehan pada bulan Januari dan dibandingkan ratarata target tiap bulan, realisasinya masih sekitar 72 persen.
Saat ini mereka masih meraba-raba bagaimana sebenarnya potensi pembayaran dua pajak baru itu.
Namun pemkot tetap berharap realisasi pada akhir tahun nanti bisa sesuai target.
Adhim juga belum bisa memetakan berapa persen tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Sebab, pihaknya belum memegang data pembayar pajak.
”Basis datanya masih dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Namun dia yakin potensi PKB dan BBNKB di Kota Batu akan diketahui seiring berjalannya waktu.
Termasuk kemungkinan banyaknya pajak kendaraan yang jatuh tempo pembayarannya menumpuk pada bulan tertentu.
Kalau iya, maka ada potensi bulan tertentu yang pendapatan pajaknya lebih tinggi ketimbang bulan lain.
Untuk mengejar target selama setahun, pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi.
Misalnya dengan memasang banner-banner imbauan di sejumlah lokasi strategis.
Seperti di Pertigaan Jalan Diponegoro, Kecamatan Junrejo, hingga sosialisasi lewat video tron di Alun-Alun Kota Batu.
Ke depan pihaknya akan membuat tim gabungan yang bertugas melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa.
Cara itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Termasuk mendorong masyarakat yang membeli kendaraan dari luar untuk melakukan balik nama.
”Misalnya orang Batu beli kendaraan dari Malang. Maka pembayaran pajaknya juga masuk Malang. Kalau dibalik nama, maka pajak dan BBNKBnya masuk ke Pemkot Batu,” jelasnya. (adk/aff/iza/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana