MALANG KOTA—Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan menghindari penjualan dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun, berdasarkan berita terbaru, pemerintah mulai mengizinkan para pengecer untuk menjual LPG 3 kg sebagai subpangkalan.
Di Kota Malang, terdapat beberapa pangkalan resmi yang dapat menjadi rujukan bagi masyarakat untuk memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang sesuai.
Bagi warga Kota Malang yang ingin membeli LPG 3 kg, berikut adalah lima pangkalan resmi yang dapat dijadikan tujuan pembelian.
Pangkalan LPG 3 Kg Ratna Intan Sinaga
Berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Utara No. H-144, Kota Malang
Kontak: 082229754451.
Pangkalan LPG 3kg Widarti Prasetyo Ningsih (Rony)
Berlokasi di Jalan Terusan Mergan Raya 1 No. 2A., Kota Malang
Kontak: 081514141516.
Pangkalan LPG 3 Kg Mudjiono
Berlokasi di Jalan Kyai Sofyan Yusuf No. 15., Kota Malang
Kontak: 0851001376172.
Pangkalan LPG 3 Kg Indrawati
Berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, RT 2 RW 2, Kota Malang
Pangkalan LPG 3 Kg Abdul Halim
Berlokasi di Perumahan Mulyorejo Residence, Blok C No. 9, Kota Malang.
Kontak: 081342952952
Dengan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh harga sesuai HET dan memastikan ketersediaan stok yang aman.
Selain itu, pembelian di pangkal resmi juga membantu pemerintah dalam memantau distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.
Penting bagi konsumen untuk selalu memastikan bahwa mereka membeli LPG 3 kg dari sumber yang resmi guna menghindari kemungkinan penipuan atau harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebagai tambahan, penting untuk dipatuhi agar masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan LPG 3 kg dan membeli sesuai dengan kebutuhan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh akses yang adil terhadap LPG bersubsidi.
Dengan adanya informasi mengenai lokasi pangkalan ini, diharapkan masyarakat Kota Malang dapat lebih mudah dalam memperoleh LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Talita)
Editor : Aditya Novrian