MALANG KOTA - Operasi penertiban menjelang Ramadan digelar Satpol PP Kota Malang pada Kamis malam (27/2).
Mereka menyasar sebuah rumah kos di Jalan Bendungan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru.
Sebanyak 31 orang yang diduga melakukan tindak asusila terjaring dalam operasi tersebut.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menjelaskan, operasi itu dilakukan merespons pengaduan dari warga setempat.
Mereka mengeluhkan aktivitas asusila di rumah kos tersebut.
”Kami menjaring 14 laki-laki dan 17 perempuan. Satu di antaranya adalah penjaga kos,” katanya. Mustaqim melanjutkan, 30 orang itu berada di kos bersama pasangan masing-masing.
Namun, mereka bukan berstatus sebagai pasangan resmi.
Kebanyakan juga masih berkuliah.
Ada dugaan mereka melakukan praktik prostitusi online.
”Ada yang berasal dari Kediri, Lampung, Solo, dan Sumatera,” terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang diwajibkan mengikuti pembinaan oleh dinas sosial.
Kemudian sembilan orang dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Sementara 16 orang lainnya wajib lapor.
“Nantinya kami juga akan memanggil pemilik kos,” tegasnya. (mel/fat)
Editor : Aditya Novrian