RADAR MALANG – Pemerintah memberi kebijakan baru dengan menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh Apatur Sipil Negara (ASN).
WFA merupakan sistem kerja yang memungkinkan karyawan untuk bisa bekerja secara fleksibel sehingga tidak diharuskan datang ke kantor.
Penerapan Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran yang diketahui berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
Baca Juga: Prabowo Turunkan Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau yang disingkat sebagai AHY mengumumkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
AHY berharap dengan diadakannya kebijakan ini dapat mempercepat ditribusi mobilitas masyarakat dan lebih strategis menjelang Lebaran.
“Kita tahu Idul Fitri nanti akan berdekatan dengan Hari raya Nyepi, sehingga kami harus mengatur supaya tidak terjadi kemacetan di ruas jalan yang terlalu parah,” ucap AHY dalam Konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (1/3).
Penerapan kebijakan ini dimulai pada tanggal 24 Maret 2025, seminggu sebelum Lebaran tiba.
Sehingga arus mobilitas masyarakat akan lebih longgar dan dapat sampai tujuan tepat waktu.
AHY mengatakan bahwa kebijakan ini telah dibahas dan disepakati bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Baca Juga: 9.401 Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Ludes Terpesan
“Kami telah berkoordinasi dengan kementerian PAN-RB terkait penerapan Work From Anywhere, mudah-mudahan dengan adakannya kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan berlebih” jelas AHY.
Sebelumnya, usulan penerapan WFA ini datang dari Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi.
Menhub mengusulkan agar pemerintah dapat memberlakukan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025, mengingat adanya dua Hari Raya besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret dan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025.
Baca Juga: 26.400 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual
“Kami merekomendasikan pemerintah bisa menerapkan WFA mulai 24 Maret 2025 guna mengurangi terjadinya kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum Lebaran,” ujar Dudy pada Senin (17/2/2025).
Selanjutnya, Dudy mengatakan kebijakan ini dapat berlalu juga dengan pembatasan angkutan barang yang diketahu dapat menjadi penyebab kemacetan.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan memberi solusi dengan menyediakan angkutan mudik gratis dengan menerapkan rekayasa lalu lintas dan sistem ganjil genap.
“Kami akan membatasi penggunaan sepeda motor, membatasi angkutan penyeberangan, memberikan diskon pada tarif tol, serta mengalih fungsikan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara,” jelas Dudy. (tiwi)
Editor : Aditya Novrian