Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu dalam Tangki Mobil

Aditya Novrian • Kamis, 13 Maret 2025 | 21:05 WIB
Ilustrasi Narkotika (Freepik.com)
Ilustrasi Narkotika (Freepik.com)

Radar Malang–Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu yang disembunyikan dalam tangki bahan bakar mobil mewah yang telah dimodifikasi.

Pelaku yang diketahui berinisial BH alias Bento (41) ditangkap saat membawa narkoba dari Riau menuju Kota Medan.

Menurut informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang melintas di wilayah perbatasan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, karena gelagat mencurigakan, kendaraan tersebut dibawa ke bengkel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pembongkaran, polisi menemukan sabu seberat 13 kilogram yang disimpan di dalam tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi.

Modus ini tergolong canggih, karena narkoba disembunyikan di dalam bagian kendaraan yang sulit dideteksi.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di balik penyelundupan ini.

Kasus penyelundupan narkoba dengan modus penyimpanan dalam tangki bahan bakar bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia.Pelaku biasanya memanfaatkan kendaraan pribadi dengan kompartemen tersembunyi untuk mengelabui petugas. Namun, dengan ketelitian aparat, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan.

Kini, tersangka BH tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, ia akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika yang mengancam pelaku dengan hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dapat ditekan. (Rizz)

Editor : Aditya Novrian
#polisi #medan #Riau #narkoba #Sabu