MALANG KOTA - Impersonation menjadi modus penipuan yang masih marak dilakukan.
Dalam praktiknya, penipu mencoba mengelabui korbannya melalui telepon, SMS, maupun e-mail.
Umumnya, pelaku penipuan mengaku berasal dari satu lembaga atau instansi resmi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyebut, modus yang sering ditemui yakni pengiriman pesan pribadi kepada konsumen melalui SMS.
Di dalamnya kemudian mencantumkan informasi terkait transaksi mencurigakan.
Seperti hadiah undian atau promo menarik, disertai dengan tautan yang berbahaya.
”Bisa juga mengaku berasal dari perusahaan yang mencantumkan logo berizin dari OJK atau regulator terkait,” kata Kepala OJK Malang Biger A Maghribi.
Selain itu, sering juga penipuan tersebut muncul dengan mengaku dari pihak bank.
Dan, menghubungi melalui saluran komunikasi yang terlihat resmi.
”Yang pasti kalau ada yang telepon dan tanya data pribadi, tanggal lahir hingga nama ibu kandung jangan ditanggapi,” tutur dia.
Begitu juga apabila diarahkan untuk klik tautan.
Dia mengatakan, modus-modus penipuan kini semakin berkembang.
Bahkan ada yang dapat menirukan suara tokoh seperti Wali Kota.
Untuk itu, masyarakat harus berhati-hati dan paham betul terkait ciri-ciri modus tersebut.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan agar terhindar dari modus penipuan impersonation yakni selalu memastikan legalitas perusahaan yang menghubungi.
Kemudian juga logis dan tidak mudah tergiur penawaran.
Selama periode Januari hingga Februari 2025, OJK Malang telah memberikan 305 layanan konsumen.
Beberapa di antaranya terkait penipuan, aduan pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal.
”Jangan pernah memberikan data pribadi seperti nomor kartu, kode OTP, PIN, maupun password kepada siapa pun,” tambahnya. (dur/by)
Editor : A. Nugroho