Tunggu Proses Administrasi, Paling Cepat Cair Lusa
MALANG RAYA - Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, tiga pemerintah daerah (pemda) di Malang Raya bakal mempercepat pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Semua berupaya agar tunjangan itu bisa cair pada Senin lusa (17/3).
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 123 miliar.
Sama seperti tahun sebelumnya, anggaran paling banyak disiapkan oleh Pemkab Malang.
Jumlahnya Rp 72 miliar.
Pemkot Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 32 miliar, sementara Pemkot Batu Rp 19 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menjelaskan, berdasar arahan pemerintah pusat, pencairan THR akan dilakukan pekan depan.
Namun, waktu pencairan tergantung perangkat daerah masing-masing.
”Ada prosesnya. Perangkat daerah harus mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) THR lebih dulu,” terang Subkhan.
Dari SPM itu kemudian dilakukan verifikasi.
Selanjutnya diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan THR pun dikirim ke rekening ASN.
Sesuai aturan pemerintah pusat, THR akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok di tambah tunjangan 100 persen.
Tunjangan itu meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan.
Subkhan menambahkan, anggaran THR untuk ASN tiap tahun fluktuatif.
Bergantung jumlah pegawai pada tahun anggaran yang dimaksud.
Misalnya untuk tahun ini, alokasi anggaran untuk THR ASN Pemkot Malang meningkat sekitar Rp 450 juta dibanding tahun lalu.
Itu karena jumlah ASN juga bertambah.
Di bagian lain, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan siap mengikuti instruksi pemerintah pusat.
Jika memang sudah ada petunjuk, Wahyu mendorong pencairan dilakukan secepat mungkin.
”Kami mengikuti aturan pusat, langsung disesuaikan jika anggaran siap,” tuturnya.
Dia berharap percepatan pencairan THR bisa meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
Para ASN di min ta lebih memakmurkan UMKM sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat kecil dan menengah.
Cair 100 Persen
Komitmen yang sama dijanjikan Pemkab Malang.
Mereka akan mempercepat pencairan THR bagi ASN, utuh 100 persen.
Terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati memaparkan, tambahan penghasilan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Hal itu juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR, Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
”Tahun ini, kami mengalokasikan Rp 72 miliar. Itu untuk 15.472 orang pegawai,” ucap Yetty saat ditemui kemarin (14/3).
Para penerima THR itu antara lain PNS, CPNS, PPPK, bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta pimpinan BLUD dan pegawainya.
Besaran THR t dihitung berdasarkan gaji Februari 2025.
Di luar daftar itu belum bisa mendapat THR.
Misalnya 3.858 orang calon PPPK yang lolos rekrutmen pada periode pertama dan sekitar 3.000-an orang calon PPPK yang sedang dalam proses seleksi periode kedua.
Sebab, mereka baru diangkat sebagai ASN pada 1 Maret 2026 mendatang.
Besaran THR akan ditetapkan dalam peraturan bupati (Perbup) yang saat ini sedang proses penyusunan.
Ketika perbup sudah diterbitkan, setiap perangkat daerah (PD) akan menyampaikan Surat Perintah Pembayaran (SPP).
Selanjutnya, surat tersebut akan verifikasi agar bisa keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Mekanisme pencairan THR seperti gaji, yakni melalui rekening masing-masing ASN.
”Paling cepat, kami akan mencairkan THR 15 hari kerja sebelum Hari Raya. Kalau Hari Raya tanggal 31 Maret, paling cepat tanggal 17 Maret sudah cair,” ucapnya.
Untuk diketahui, alokasi THR pada tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang mencapai sekitar Rp 67 miliar.
Salah satunya karena perbedaan jumlah pegawai yang dapat dipengaruhi beberapa hal.
Seperti pensiun, mutasi, atau naik pangkat.
Penerbitan Perwali Dipercepat
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batu mencatat tahun ini terdapat 3.159 ASN yang akan menerima THR.
Terdiri dari 2.690 PNS dan 469 PPPK.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Eny Rachyuningsih menjelaskan, THR yang akan diberikan untuk ASN masih sama seperti tahun sebelumnya.
Yakni sebesar 100 persen atau setara satu kali gaji.
Terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan.
”Saat ini yang sudah terdata alokasinya mencapai Rp 19 miliar, sedikit bertambah dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Jumlah tersebut diakumulasi dari seluruh satuan kerja pe rangkat daerah (SKPD).
Di tambah dengan acres gaji sebesar 2,5 persen dari total akumulasi.
Acres gaji digunakan untuk tambahan dana tidak terduga apa bila ada perubahan status ASN.
Misalnya, kenaikan pangkat atau golongan dan kenaikan gaji berkala.
Dengan begitu, penambahan gaji otomatis sudah teranggarkan.
Eny menambahkan, nilai THR ASN bergantung pangkat dan golongan.
Jika ada pegawai yang sudah memasuki masa pensiun, maka THR akan dihitung berdasar masa SK pensiun.
“Misalnya ada ASN yang pensiun per bulan April, yang bersangkutan masih dapat THR karena pencairannya di bulan Maret,” tegas dia.
Dia belum bisa memastikan apakah THR akan cair 17 Maret sesuai instruksi pemerintah pusat.
Menurutnya, hal itu tetap bergantung pada penerbitan peraturan wali kota (perwali).
“Kalau berkaca dari tahun sebelumnya itu cair H-3 Lebaran. Tahun ini belum tahu kepastiannya,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa perwali tentang pencairan THR masih dalam proses penyusunan.
Namun dia berjanji menerbitkannya sebelum 17 Maret 2025.
”Sesuai peraturan memang 10 hari sebelum Lebaran sudah cair. Kami berusaha mengako modasi aturan itu,” tegasnya.
Cak Nur juga menyebut tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Batu tidak perlu banyak khawatir.
Sebagai bentuk perhatian, Pemkot Batu turut menyalurkan bantuan berupa sembako atau parsel.
Bantuan tersebut biasanya dianggarkan melalui swadaya para ASN.
Perhatian juga diberikan ke pada para pekerja lapangan.
Seperti petugas sampah hingga sopir angkot.
Mereka akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dicairkan pada bulan Ramadan.
”Harapannya, perekonomian juga ikut stabil karena kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri memang lebih besar,” tandas pria asal Desa Sumberejo itu. (adk/yun/ori/fat)
Editor : Aditya Novrian