RADAR MALANG – Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2025, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan instruksi agar masjid di sepanjang jalur mudik buka selama 24 jam.
Instruksi ini disampaikan oleh Ketua Umum BKM sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, yang menekankan pentingnya masjid sebagai tempat peristirahatan bagi pemudik.
“Masjid yang berada di jalur mudik agar buka 24 jam. Berikan layanan terbaik bagi pemudik, seperti toilet bersih, tempat rehat, serta minuman dan makanan untuk takjil,” jelas Ketua Umum BKM dan Dirjen Bimas Islam, melansir laman Kemenag.
Baca Juga: Mudik Gratis bagi Warga Kota Malang Masih Ada Kuota, Pendaftaran Diperpanjang
Langkah ini sejalan dengan usulan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menginginkan masjid berfungsi sebagai posko atau rest area untuk mengurangi kepadatan di rest area dan SPBU.
“Hal ini penting untuk mengurangi kepadatan di rest area atau SPBU, yang sering kali menjadi titik kemacetan akibat keterbatasan fasilitas,” jelas Nasaruddin Umar dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (5/2).
Saat ini, BKM telah terbentuk di 28.070 lembaga dari pusat hingga daerah, sementara jumlah masjid dan musala di Indonesia mencapai 690.434 berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Baca Juga: Polisi Tempatkan Posko Mudik di Enam Titik di Gresik
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemudik dapat beristirahat dengan nyaman tanpa harus menumpuk di rest area yang sering kali menjadi titik kemacetan.
Direktur Utama Agama Islam sekaligus Ketua Harian BKM Pusat, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa peran BKM sangat penting guna memastikan masjid dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami akan terus mendorong agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan umat, terutama saat momentum mudik Lebaran,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini. Masjid di sepanjang jalur mudik diharapkan mampu menjadi solusi bagi para pemudik yang membutuhkan tempat istirahat nyaman dan fasilitas pendukung selama perjalanan menuju kampung halaman.
Hal ini sekaligus memperkuat fungsi sosial masjid sebagai bagian dari pelayanan masyarakat. (Tiwi)
Editor : Aditya Novrian