Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Krisis Kemanusiaan: Lebih dari 50.000 Korban di Gaza Sejak Penyerangan Israel di Tahun 2023

Aditya Novrian • Selasa, 25 Maret 2025 | 17:00 WIB

Ilustrasi Kondisi Gaza Pasca Penyerangan Israel (Freepik.com)
Ilustrasi Kondisi Gaza Pasca Penyerangan Israel (Freepik.com)

Krisis kemanusiaan di Gaza terus memburuk sejak penyerangan besar-besaran Israel yang dimulai pada Oktober tahun 2023.

Lebih dari 50.000 nyawa telah melayang, sementara ratusan ribu lainnya mengalami luka-luka, kehilangan tempat tinggal, dan menghadapi kondisi yang semakin tidak manusiawi.

Serangan tanpa henti terhadap wilayah yang padat penduduk ini telah menghancurkan infrastruktur penting, termasuk rumah sakit.

Baca Juga: Tiongkok dan Rusia Geram, Israel Langgar Gencatan Senjata dan Bombardir Gaza

Di tengah keterbatasan akses terhadap bantuan kemanusiaan, tragedi ini menjadi cerminan nyata dari krisis yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Pada hari Minggu (23/03/25), Kementerian Kesehatan menyampaikan laporan bahwa dalam serangan terbaru Israel, sebanyak 41 warga sipil Gaza, Palestina kembali menjadi martir, sehingga jumlah korban yang tercatat dari serangan Oktober tahun 2023 menjadi 50.021 orang.

Selain itu, tercatat jumlah korban meninggal dunia termasuk dua jenazah yang ditemukan dalam reruntuhan dalam 24 jam terakhir.

Baca Juga: Netanyahu Hentikan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Usai Hamas Tolak Bebaskan Sandera

Sebanyak 61 orang luka-luka dipindahkan ke rumah sakit, sehingga jumlah korban luka menjadi 113.274 akibat serangan Israel.

Dari total korban keseluruhan, anak-anak di bawah usia delapan belas tahun sebanyak 40,3% menjadi korban jiwa sejak dimulainya agresi.

Sekitar 7% dari seluruh total populasi di Jalur Gaza telah menjadi korban genosida.

Baca Juga: Ribuan warga Palestina kembali pulang ke Gaza Utara

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.

Keduanya didakwa atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Kriminal Internasional untuk Peradilan (ICJ) atas serangannya terhadap wilayah tersebut.

Masih di hari yang sama, Minggu (23/03/25), Israel meluncurkan serangan lain berupa udara mematikan di Kota Khan Younis dan Rafah di Jalur Gaza bagian selatan, dengan target daerah-daerah termasuk lingkungan Jepang, bagian barat area Al-Mawasi yang notabenenya menampung banyak pengungsi, juga Al-Satar, Al Sharqi, dan Baldat Abasan.

Situasi ini tidak hanya mencerminkan kehancuran fisik, tetapi juga penderitaan berkepanjangan bagi jutaan warga sipil yang kehilangan keluarga, tempat tinggal, dan harapan akan masa depan yang damai.

Meski kecaman internasional dan upaya hukum telah dilakukan, kekerasan masih berlanjut tanpa kepastian akan penyelesaian yang adil.

Di tengah keterbatasan bantuan dan meningkatnya jumlah korban, perhatian global serta langkah nyata dari komunitas internasional masih sangat dibutuhkan untuk menghentikan tragedi kemanusiaan ini sebelum semakin banyak nyawa yang melayang. (nai)

Editor : Aditya Novrian
#Genosida #penyerangan #gaza #Israel