Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kabar Gembira! Ribuan Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025

Aditya Novrian • Rabu, 21 Mei 2025 | 18:13 WIB

Foto persiapan tes PPPK
Foto persiapan tes PPPK

Radar Malang – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil kelulusan peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 yang digelar sepanjang awal tahun 2025. Ribuan tenaga non-ASN dinyatakan lulus seleksi dan selangkah lagi akan diangkat sebagai ASN berstatus PPPK.

Pengumuman kelulusan disampaikan secara nasional pada tanggal 22 hingga 31 Mei 2025 melalui portal resmi SSCASN BKN. Para peserta dapat mengakses hasil kelulusan masing-masing dengan login ke akun yang digunakan saat pendaftaran.

Kelulusan ini merupakan hasil dari serangkaian tahapan seleksi yang meliputi verifikasi administrasi, pemetaan lokasi ujian, dan pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test).

Baca Juga: PPPK Akan Dapat Hak Pensiun Sama dengan PNS Mulai 2025

Seleksi PPPK Tahap 2 ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database resmi BKN, masih aktif bekerja di instansi pemerintah, dan belum pernah mengikuti seleksi ASN sebelumnya. Proses seleksi ini juga hanya memperbolehkan peserta untuk melamar pada jabatan di instansi tempat mereka bekerja saat ini.

Kelulusan peserta menjadi penanda penting dalam upaya pemerintah menuntaskan penataan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan.

Mereka yang lulus seleksi diwajibkan melanjutkan proses berikutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara digital, mulai 1 hingga 30 Juni 2025. T

ahapan ini penting untuk keperluan usul penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) yang akan berlangsung hingga akhir Juli 2025.

Baca Juga: Pengangkatan 3.749 PPPK Kota Malang Tunggu Maret 2026

Meski dinyatakan lulus, peserta tetap diwajibkan mengikuti seluruh prosedur administrasi sesuai ketentuan. Kelalaian dalam tahapan DRH atau keterlambatan pengunggahan dokumen dapat berdampak pada proses penetapan status sebagai PPPK.

Kelulusan ini membawa harapan baru bagi tenaga non-ASN yang selama ini menanti kejelasan status kepegawaiannya. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola ASN secara transparan dan akuntabel.

Dengan berakhirnya tahap pengumuman kelulusan, pemerintah berharap seluruh peserta dapat segera melengkapi tahapan akhir agar proses pengangkatan sebagai PPPK dapat berjalan sesuai jadwal.

Seluruh informasi dan panduan lanjutan tersedia di laman resmi BKN dan instansi masing-masing. (Rizz)

Editor : Aditya Novrian
#ASN #resmi #non asn #BKN