Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Tetapkan CPP Sebagai Tersangka: Jejak Rem Ditemukan Usai Titik Kecelakaan

Aditya Novrian • Rabu, 28 Mei 2025 | 17:15 WIB

Poster Duka Cita yang Diunggah DEMA FH UGM dan Patung Themis, Sebagai Simbol Keadilan
Poster Duka Cita yang Diunggah DEMA FH UGM dan Patung Themis, Sebagai Simbol Keadilan

Mahasiswa FH UGM bernama Argo Erico Achfand, 19 tahun, tewas akibat cedera berat di kepala usai ditabrak pengendara mobil BMW di Sleman, Yogyakarta.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah menetapkan pengemudi mobil BMW, Christianto Pangarapenta Pengidahen Tarigan, 21 tahun, sebagai tersangka dalam kasus ini. 

CPP tercatat sebagai mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada.

Selain aktif di perkuliahan, ia juga dikenal sebagai fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) UGM periode 2024-2025.

Baca Juga: Mahasiswa UGM: Argo Ericko Achfandi Tewas Usai Ditabrak BMW di Jalan Palagan

Namun, setelah insiden yang melibatkan dirinya, HIPMI PT UGM menyatakan telah menonaktifkan keanggotaan CPP melalui Instagram resmi mereka, @hipmiptugm.

Kronologi dari insiden ini terjadi saat Argo pulang dari kampus menuju kosnya menggunakan sepeda motor.

Argo melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Palagan.

Saat hendak berputar ke arah selatan, tiba-tiba mobil BMW menabraknya dari arah yang sama.

Baca Juga: UGM Pecat Guru Besar Pelaku Pelecehan, Publik Desak Pencabutan Status ASN

Mobil BMW tersebut melaju dengan kecepatan tinggi yang membuat Argo terpental.

Argo tewas di lokasi kejadian karena luka berat dan cedera kepala.

Mobil BMW tersebut juga membentur mobil Honda CRV yang berparkir di tepi jalan.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menuturkan polisi memang menemukan bekas pengereman kendaraan di lokasi kejadian, namun jejak rem tersebut ditemukan setelah titik tabrakan antara BMW dan Vario.

Dari bekas pengereman tersebut, polisi akan menganalisa kecepatan mobil BMW sebelum menabrak motor.

Polisi juga akan mencocokkannya dengan kesaksian dari CPP.

Fakultas Hukum UGM menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk Argo.

Dekan FH UGM mengungkapkan bahwa akan mengawal proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak berwenang. (nai)

Editor : Aditya Novrian
#ugm #universitas gadjah mada #kecelakaan