MALANG KOTA – Penggunaan sebagian fasilitas Malang Creative Center (MCC) tak lagi gratis. Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang tengah menyiapkan regulasi untuk menarik retribusi dari kawasan komersial di gedung delapan lantai tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Indra Permana menyebut, pengenaan tarif ini sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. MCC dinilai memiliki potensi pendapatan yang bisa dimanfaatkan. Setidaknya untuk menutup biaya operasional yang mencapai Rp 6 miliar per tahun.
”Yang dikenai tarif hanya 40 persen dari total fasilitas yang memang dikategorikan sebagai area komersial," ujar Indra, kemarin (13/6).
Salah satu fasilitas yang akan dikenai tarif adalah Mbois Gym yang telah diresmikan beberapa waktu lalu. Pengguna cukup membayar Rp 40 ribu per bulan. ”Itu sudah sangat terjangkau, mengingat kelengkapan alat yang tersedia,” tambahnya.
Selain itu, ruang-ruang di lantai tiga dan lima juga akan disewakan untuk kebutuhan kuliner dan kantor. Biaya sewa stan kuliner dipatok antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per bulan. Sedangkan ruang kantor akan dihitung berdasarkan luas per meter.
Saat ini, DPRD dan Pemkot Malang masih mengkaji potensi total pendapatan dari MCC. Namun, target awalnya adalah menutup biaya operasional Rp 6 miliar per tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengakui sejak diresmikan pada 2022, MCC belum menyumbang pendapatan ke kas daerah.
Melalui skema retribusi ini, ia berharap MCC bisa lebih mandiri dan tidak lagi menjadi beban APBD. ”Namun tidak semua berbayar. Area yang difungsikan untuk pengembangan ekonomi kreatif tetap gratis,” pungkas Eko. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho