MALANG KOTA – Pemilik minimarket harus mulai bersiap dengan aturan baru. Setelah Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Pengelolaan Parkir disahkan, mereka diwajibkan menyediakan juru parkir (jukir) secara mandiri. Aturan itu menjadi salah satu poin penting dalam regulasi yang kini tinggal menunggu nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Parkir Arief Wahyudi menyatakan, DPRD bersama Pemkot Malang telah menyetujui klausul bahwa pemilik usaha, termasuk minimarket, wajib menyediakan dan menggaji jukir sendiri.
”Bunyi aturannya, lahan privat atau perorangan wajib menyediakan juru parkir sendiri. Salah satunya usaha minimarket," jelas Arief kemarin (19/6). Dia menegaskan, kebijakan tersebut bakal serupa seperti Kota Surabaya.
Dengan penerapan perda baru, lanjut Arief, pelanggan tidak boleh lagi dikenai tarif parkir oleh jukir minimarket maupun jukir liar. ”Saat ini ranperda masih dikirim ke pemerintah provinsi untuk diverifikasi dan mendapatkan nomor registrasi. Setelah itu, barulah perda ini sah dan berlaku," tambahnya.
Tak hanya soal jukir di minimarket, Arief menyoroti satu poin penting lainnya. Yakni kewajiban ganti rugi atas kehilangan kendaraan di lokasi parkir resmi. Nantinya, tarif parkir akan mencakup biaya asuransi.
”Karcis nanti akan sangat penting. Ketika kehilangan kendaraan dan klaim ganti rugi, harus ada bukti berupa karcis parkir," tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang itu menyebut, pengesahan perda bertujuan untuk mengakhiri kekacauan pengelolaan parkir yang kerap menjadi keluhan warga. ”Kami ingin menghapus julukan Kota Malang sebagai kota parkir. Ini butuh aturan yang kuat dan sistem yang tertata," tegas legislator dari Dapil Klojen tersebut.
Senada dengan Arief, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendukung percepatan pengesahan perda parkir. Ia menilai, aturan tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk menertibkan jukir liar dan memperbaiki sistem pengelolaan parkir.
”Dengan dasar hukum ini, kami bisa lebih leluasa dalam penindakan. Intinya, kami ingin menunjukkan pengelolaan parkir yang lebih baik dibandingkan sebelumnya," tandas Wahyu. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho