Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tipu Pacar dengan Bukti Fiktif demi Uang Rp 1,7 Miliar, Pria asal Jember Disidang di Surabaya

Aditya Novrian • Jumat, 20 Juni 2025 | 18:16 WIB
PERNAH DEKAT: Edbert Christianto mendengarkan keterangan Lidya Soeryadjaya dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (19/6).
PERNAH DEKAT: Edbert Christianto mendengarkan keterangan Lidya Soeryadjaya dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (19/6).

SURABAYA - Edbert Christianto meminta uang hingga Rp 1,7 miliar dengan berbagai macam alasan kepada pacarnya, Lidya Soeryadjaya. Pria 30 tahun itu mengirim bukti fiktif untuk meyakinkan pacarnya. Salah satunya, dengan mengirim foto dirinya sedang berada di depan mobil polisi.

Kini Edbert disidang di Pengadilan Negeri Surabaya setelah tidak melunasi utang yang masih tersisa Rp 1,2 miliar. Jaksa penuntut umum Estik Dilla Rahmawati dalam dakwaannya menjelaskan, terdakwa Edbert sudah meminta uang sejak 2018 lalu ketika masih kuliah di sebuah kampus swasta.

”Untuk membayar kuliah, membayar pinjaman online, menebus temannya yang ditangkap polisi," tutur jaksa Dilla dalam surat dakwaannya.

Supaya lebih meyakinkan, terdakwa Edbert mengirim foto-foto fiktif dengan mobil polisi. Edbert juga membuat bukti transaksi rekening fiktif seolah-olah dia punya utang kepada orang lain. Lidya yang percaya mentransfer uangnya sesuai permintaan Edbert.

Permintaan uang terus berlanjut saat Edbert sudah bekerja di PT Excellence Qualities Yarn. Dia berutang kepada Lidya dengan alasan untuk tender pengadaan alat kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya saat pandemi Covid-19.

Namun, pria 30 tahun asal Jember itu tidak mengembalikan uang Lidya. ”Seluruh penyampaian terdakwa kepada Lidya adalah fiktif," tambah jaksa Dilla.

Lidya yang sudah tidak lagi berpacaran dengan Edbert mengaku percaya karena karena keluarga terdakwa dikenal baik. ”Saya percaya karena dia ini bukan dari keluarga yang tidak baik-baik. Saya sempat telusuri keluarganya." (leh/gas/adn)

Editor : A. Nugroho
#Surabaya #uang #negeri #pengadilan