Warga meminta kompensasi tahap kedua di angka Rp 1,3 miliar. Sedangkan pengembang hanya menyanggupi Rp 100 juta. Sebagai informasi, PT Tomoland baru membangun perumahan baru, yakni Graha Agung di sekitar Perum Joyogrand.
Perumahan itu belum memiliki akses keluar masuk. Mereka menggunakan jalan di Perumahan Joyogrand sebagai akses utama. Sebagai gantinya, warga meminta kompensasi kepada pengembang. Kompensasi tahap pertama sudah diberikan. Warga kini menagih yang kedua.
Perwakilan Warga Perumahan Joyogrand Wahyu Rendra menuturkan, sejak 2024 pengembang menjanjikan kompensasi tahap dua. Namun, hingga tahun 2025 janji itu belum terealisasi. Ada komunikasi yang terputus antara PT Tomoland dan warga.
”Sehingga kami menagih kembali kompensasi tahap kedua. Alhamdulillah sekarang komunikasi dengan pengembang berjalan baik,” terangnya. Dari dana kompensasi tahap kedua itu, akan dibuat untuk empat hal. Di antaranya revitalisasi area pujasera, pengadaan lampu taman dan jalan, perbaikan taman, serta kelanjutan perbaikan plengsengan. ”Kami dari warga berharap kompensasinya disepakati bulan ini. Agar tidak ada konflik sosial antara warga Joyogrand dan PT Tomoland, maupun Perumahan Graha Agung,” tandasnya.
Legal PT Tomoland Abdul Aziz memastikan bakal ada kesepakatan terkait kompensasi kepada warga. Sebab, nilai yang diminta warga di atas kesanggupan pengembang. Untuk sementara akan dibicarakan secara internal di perusahaan. ”Kami juga ingin kesepakatan segera tercapai, agar cepat bergandengan lagi antara pengembang dan warga. Kami akan diskusi dengan direksi dan segera ada keputusan,” terang Aziz.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengapresiasi progres pembicaraan antara pihak pengembang dan perumahan. Menurut dia, tinggal satu pertemuan lagi bakal ada titik temu antara kedua belah pihak. ”Tinggal jalan tengah terkait angka kesepakatan, komunikasi sudah berjalan dengan baik. Kami harap bulan ini ada kepastian, sehingga tidak terus berlanjut masalah ini,” tegas Dito. (adk/by)
Editor : A. Nugroho