KEPANJEN – Marak pelanggaran lalu lintas (lalin), namun hinil penindakan. Itulah gambaran dari hasil operasi patuh Semeru selama tiga hari ini, 14-16 Juli 2025. Dalam kurun waktu tersebut, polres malang berhasil mengamankan 990 pelanggar. Mayoritas karena pengendara tidak memakai helm, kemudian disusul kendaraan tidak dilengkapi surat-surat (selengkapnya lihat grafis).
”Sampai hari ke tiga ini (kemarin, 16/7) kami belum melakukan penindakan tilang manual. Hanya elektronik dan teguran,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Iptu Andi Agung kemarin (16/7).
Rencananya, operasi patuh Semeru berlangsung dua pekan, 14-27 Juli depan. Sistem pelaksanaannya, polres malang menerjunkan personel di beberapa titik rawan pelanggaran lalin. Mereka menghalau setiap pengendara yang melanggar lalin, kemudian diedukasi agar tidak melakukan pelanggaran lagi.
Selain mengamankan pengendara secara langsung, operasi patuh Semeru juga melibatkan kamera ETLE. Dalam tiga hari, kamera ETLE mencatat 11 pengendara melanggar dan semuanya dikenai sanksi tilang.
Berdasar data Satlantas Polres Malang, jumlah total pelanggaran yang tercatat dalam operasi patuh Semeru 2025 meningkat drastis dibanding tahun lalu. Pada Operasi Patuh Semeru 2024 lalu, polres hanya menjaring 406 pelanggar. Semuanya hanya diberi sanksi teguran.
Di lain tempat, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebut bahwa Operasi Patuh Semeru tahun ini fokus menyasar delapan pelanggaran yang ditindak. Di antaranya adalah pelanggaran karena berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak pakai helm, pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel ketika berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas.
Dia mengatakan, penindakan termasuk dalam prioritas operasi. “Kami dalam penindakan mengedepankan ETLE dan hunting system, untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan,” kata Bambang.
Akan tetapi, pihaknya juga ingin memberikan edukasi ke masyarakat soal kesadaran keselamatan lalu lintas. Seperti yang dilakukan kemarin di beberapa tempat seperti Kecamatan Dau, Tumpang, dan Kepanjen. Polisi memberikan selebaran dan memberikan penjelasan singkat tentang pelanggaran lalu lintas kepada setiap pengendara yang terjaring.
Disinggung mengenai alasan kenapa hanya menjatuhkan sanksi teguran, dia memaparkan alasannya. Menurut dia, edukasi lebih mengena ketimbang langsung melakukan penilangan. “Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti pengendara, tapi untuk mengingatkan dan membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dari hal kecil,” tandas dia.(biy/dan)
Editor : A. Nugroho