GRESIK – Sehari setelah penemuan jasad perempuan di kardus, angota Satreskim Polres Gresik menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pengemudi ojek online Sevi Ayu Claudia kemarin (28/7). Seorang berinisial SR, 36, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku sakit hati dengan korban yang telah dikenal sejak 2021. Sedangkan seorang lagi masih didalami perannya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan SR merupakan warga Sidoarjo. Dari pemeriksaan awal, motif yang melatarbelakangi pembunuhan dan membuang mayat korban di dekat jalan Desa Banyuurip, Kedamean itu akibat sakit hati. ”Tersangka kami amankan tadi (kemarin, Red) pagi di rumah kontrakan di wilayah Menganti,” ujar Rovan.
Janji Diterima PNS
Korban dan tersangka sudah saling mengenal sejak 2021. Pada saat itu, korban menjanjikan pelaku agar bisa diterima sebagai PNS dengan syarat membayar uang senilai Rp 5 juta. ”Uang sudah dibayar, namun tidak kunjung diterima sebagai PNS. Sehingga pelaku meminta kembali uang tersebut,” beber Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu.
Sevi belum juga mengembalikan uang tersebut. Niat jahat SR pun muncul hingga pelaku merencanakan aksi pembunuhan. ”Mengundang korban ke tempat usaha fotokopian di Sidoarjo. Dengan alasan ada pekerjaan freelance,” ungkap Rovan.
Hal tersebut merupakan jebakan agar pelaku bisa melancarkan aksi balas dendam. Saat beraksi, SR dibantu oleh seorang rekannya yang juga telah diamankan pada kemarin (28/7) sore. ”Masih kami lakukan pemeriksaan. Namun dari keterangan awal berperan membantu tersangka. Mohon waktu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Jadwalkan Rekonstruksi
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu meminta masyarakat untuk bersabar. Pihaknya juga akan menjadwalkan proses rekonstruksi kejadian. Lantaran banyak temuan yang membutuhkan proses pendalaman. ”Salah satunya hasil visum pada alat vital korban. Termasuk keberadaan barang-barang pribadi milik korban,” ungkap dia.
Luka Benda Tumpul
Hasil otopsi jasad korban ditemukan sejumlah luka. Mulai dari kepala, punggung, tangan, dan kaki. Paling parah berasal pada bagian kepala korban yang mengalami pendarahan hebat akibat hantaman benda tumpul. Hasil otopsi menjelaskan bahwa korban sudah meninggal sejak 18-24 jam sebelum ditemukan pada Minggu (27/7) sekitar pukul 06.00.
”Ada pendarahan di bawah selaput tebal otak dan di bawah selaput laba-laba,” ungkapnya. Korban juga diduga mengalami kekerasan seksual. Hal itu terlihat dari hasil otopsi organ dalam lantaran ditemukan cairan putih pada alat kelamin korban.
Pemulangan Jenazah Korban
Sementara itu, jenazah korban sudah dipulangkan menuju rumah duka di Sekardangan, Sidoarjo sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Korban dijemput dari ruang jenazah RSUD Ibnu Sina, pasca rangkaian otopsi selesai. ”Tentu menyayangkan peristiwa ini. Kami pasrahkan proses hukum kepada Polres Gresik untuk bisa menangkap pelaku,” ujar Yunia Aida, perwakilan keluarga. (yog/jun/dre)
Editor : A. Nugroho