LAWANG - Tersangka Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung pembunuhan dan bunuh diri oasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Lawang masih menyisakan tanda tanya. Meski bukti yang ada mengarah kepada Arik Wicaksono, 41 (suami), Polres Malang masih akan menunggu hasil tes forensik.
Kapolsek Lawang AKP H M Lutfi mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama Satreskrim Polres Malang pekan lalu. Hasilnya menyatakan perlu dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik untuk penetapan tersangka. "Ini dibutuhkan untuk mencari kejelasan secara saintifik," kata Lutfi kemarin (3/8).
Lutfi menerangkan, pihaknya enggan langsung menetapkan Arik Wicaksono sebagai pelaku pembunuhan Iin Handayani, 36 (istri), dalam tragedi berdarah 22 Juni lalu itu. Menurutnya dibutuhkan kecocokan antara pemeriksaan lapangan dengan hasil uji laboratorium. "Jadi kita tunggu dulu, kita cocokan dalam gelar perkara selanjutnya," ujar Lutfi.
Lutfi menjelaskan, barang bukti yang diperiksa di laboratorium adalah pisau, selimut, dan baju. Ia belum dapat memastikan kapan hasilnya keluar. Hasil forensik akan menjelaskan secara ilmiah bagaimana kematian pasutri itu terjadi.
Seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya, Arik Wicaksono ditemukan tewas gantung diri sedangkan Iin Handayani meregang nyawa akibat luka tusukan. Sejak awal dugaan kuat mengarah kepada dugaan KDRT yang berujung pembunuhan. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga kuat Arik yang menusuk istrinya, Iin.
Motifnya adalah karena cekcok rumah tangga. Diduga juga, Arik telah merencanakan pembunuhan dan berlanjut bunuh diri ini sejak lama. Sebab, Arik diketahui sudah melakukan upaya bunuh diri berusaha tiga kali hingga akhirnya berhasil pada 22 Juni lalu itu. Percoba bunuh diri pertama dan kedua gagal karena Iin memergoki aksinya.
Dari informasi yang dihimpun wartawan koran ini, pasutri itu meninggalkan dua anak berusia 15 tahun dan 8 tahun. Anak pertamanya duduk di bangku kelas 9 SMP dan adiknya duduk dibangku kelas 2 SD. Saat ini kedua korban dirawat oleh kakek dan pamannya yang tinggal persis di samping rumah korban.
Kepala UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Ulfi Atka Ariarti, S.Psi mengatakan, pihaknya sudah datang ke rumah korban pada 31 Juli lalu. Pihaknya juga telah melakukan assesment bersama dengan psikolog kepada dua anak korban.
"Sebelumnya kita sudah monitor lewat Kepala Dusun bersama Sekretaris Kecamatan setempat," kata Ulfi Atka. Atka membeberkan, kedua anak korban masih mengalami kesedihan yang sangat mendalam. Itu berakibat gangguan tidur dan fokus terhadap aktivitas yang mereka lakukan. Termasuk saat sekolah.
TGA, anak pertama korban seringkali melamun karena memikirkan almarhumah Iin, ibunya. Dia juga mengalami gangguan nafsu makan. Bahkan saat tidur ia sering bermimpi melihat pocong dan melihat seorang perempuan meninggal. "Di mimpi yang kedua ini membuat ia takut akan ada yang meninggal lagi," jelas Atka.
Sedangkan NGA, anak kedua korban mengaku sering teringat ibunya saat menjelang tidur. Bahkan beberapa kali dia bermimpi momen bersama ibunya. Menurut Atka, itu mengidentifikasikan kedua anak tersebut sangat merindukan Iin. "Mereka juga merasa tertekan karena sering di-bully tetangga dan anak-anak di sekitar rumahnya," terang Atka.
Di tempat lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki membeberkan, pihaknya sedang menguruskan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk kedua anak korban. “Tujuannya agar keduanya bisa mendapatkan bantuan yatim piatu (yapi) dari Dinsos," terang Pantja. (yad/dre)
Editor : A. Nugroho