Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ancang-Ancang Tambah Kuota LPG 3 Kg, Tersisa 20,4 Juta Tabung hingga Akhir Tahun

Bayu Mulya Putra • Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:00 WIB

 

Agen dan Pangkalan LPG di Malang Raya.
Agen dan Pangkalan LPG di Malang Raya.

MALANG RAYA - Pembatasan transaksi LPG subsidi 3 kg bisa jadi bakal diketati lagi pada sisa tahun ini. Menipisnya kuota jadi faktor utamanya. Seperti diberitakan, tahun ini Malang Raya mendapat kuota 50 juta tabung. Tepatnya 50.884.334 tabung. Kuota terbanyak untuk Kabupaten Malang dengan 35,1 juta tabung.

Kota Malang dapat jatah 11,4 juta tabung. Sedangkan Kota Batu 4,2 juta tabung. Sampai pertengahan tahun atau Juli lalu, sudah ada 30,4 juta tabung yang sudah dibeli masyarakat. Dengan begitu, tersisa 20,4 juta tabung atau 40,1 persennya. Jumlah itu harus cukup hingga akhir tahun.

Agar kuota tidak cepat habis, penyaluran gas LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer sebenarnya dibatasi. Angka maksimalnya 10 persen dari total kuota yang dimiliki setiap pangkalan. Sisanya harus disalurkan langsung ke masyarakat. Aturan itu berlaku sejak bulan Januari lalu. Namun belum semua pangkalan menerapkan aturan itu.

Saat ini, di Kota Malang total ada 781 pangkalan. Rata-rata satu pangkalan mendapat jatah 60 tabung gas per hari. Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Malang, di kawasan Sudimoro, Kecamatan Lowokwaru harga gas LPG 3 kilogram di pengecer mencapai Rp 23 ribu. Mayoritas pembelinya warga yang membutuhkan gas saat tengah malam.

”Sejak ada pembatasan itu, saya biasanya hanya dapat tiga tabung per hari,” ujar Edi Harianto, salah satu pemilik warung Madura. Padahal menurut Edi, permintaan tabung gas di tempatnya cukup tinggi. Sehari bisa terjual hingga 10 tabung. Terutama pada jam-jam saat pangkalan sudah tutup mulai pukul 18.00 ke atas.

”Karena hanya bisa ambil sedikit di pangkalan, terpaksa ada kenaikan harga,” tambah Edi. Sebelum diberlakukan pembatasan, dia menjual gas seharga Rp 21 ribu. Saat ini, setelah menghitung biaya transportasi, harganya naik hingga Rp 23 ribu. Umumnya, harga dari pangkalan senilai Rp 19 ribu. Ketika sampai di pengecer, rata-rata dijual mulai Rp 21 ribu hingga Rp 23 ribu. Ketika pembatasan penyaluran kepada pengecer diterapkan, imbasnya banyak warung-warung yang sering kehabisan stok.

”Kami melakukan pembatasan itu untuk mencegah masyarakat mendapat harga yang mahal,” ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar membeli langsung ke pangkalan.

Selain itu, Ahad juga rutin memantau harga di pasaran. Sekaligus memastikan stok LPG 3 kilogram tercukupi. Sesuai dengan rata-rata penyaluran harian. Biasanya Ahad baru menyalurkan tambahan pada hari-hari besar.

Di pihak lain, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang juga rutin memantau harga. Selain itu, pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan Hiswana dan Pertamina. Sejauh ini, stok di Kota Malang dirasa aman. ”Biasanya kelangkaan terjadi pada momen-momen hari besar,” ujar Kepala Diskopindag Eko Sri Yuliadi.

Pada momen itu, pihaknya bisa mengajukan tambahan kuota harian mulai 9 sampai 10 persen. Ketika kuota pada momen tertentu ditambah, penyaluran pada hari biasa umumnya bakal dikurangi. Itu dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan di pasar dan kecukupan kuota hingga akhir tahun.

Senada dengannya, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Nurbianto Puji mengaku bahwa setiap tahun ada pengajuan kuota tambahan dari Pemkot Batu. ”Setiap tahun (usulan tambahannya) sekitar 11 sampai 19 persen,” terang dia. Itu dilakukan karena pemkot ingin membantu para pelaku UMKM. Per akhir 2024 lalu, jumlahnya sudah mencapai 14 ribu UMKM.

Pengawasan juga intens dilakukan dinas dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). ”Itu untuk mengontrol distribusi dan mencegah penyimpangan,” imbuh dia. Di Kota Batu, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di agen tercatat di angka Rp 16 ribu.

”Untuk HET di pangkalan Rp 18 ribu,” terang Tri Wijaya, salah satu pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Jalan Diponegoro, Kecamatan Batu. Setiap hari, rata-rata ada 70 gas LPG yang disalurkan melalui satu pangkalan. Di tingkat pengecer, ada yang menjual Rp 22 ribu. Ada juga yang menjualnya Rp 20 ribu. ”Itu biasanya tergantung jarak dari penyalur ke pangkalan. Kalau lumayan jauh biasanya Rp 22 ribu,” imbuh Tri Wijaya.

Berbeda dengan Pemkot Batu, Pemkab Malang merasa belum perlu mengusulkan penambahan kuota gas LPG 3 kg. Sebab, selama delapan bulan terakhir, masalah kelangkaan elpiji hanya diadukan sekali. Seperti disampaikan Muhammad Nur Fuad Fauzi, Kepala Disperindag Kabupaten Malang.

Ia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya baru menerima satu aduan kelangkaan LPG 3 kilogram. ”Yang masuk ke kami itu akhir bulan Mei. Terjadi di beberapa titik di Kecamatan Pagelaran,” kata dia kemarin (18/8).

Fuad menjelaskan, kasus tersebut menuding adanya kelangkaan dari pangkalan dan agen penyalur di Kecamatan Pagelaran. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, ternyata sang pemilik warung lah yang belum me-restock tabung gas miliknya. Tidak ditemukan defisit stok elpiji 3 kilogram di agen dan pangkalan yang diadukan.

Aduan di Pagelaran itu menjadi satu-satunya yang masuk ke Disperindag dalam delapan bulan tersebut. Beranjak dari itu, Fuad mengatakan bahwa sekarang belum perlu dilakukan penambahan kuota. ”Sejauh ini masih aman. Kalau pun ada kelangkaan kami akan berkoordinasi dengan Pertamina dan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekda Kabupaten Malang yang mengurus,” ucap dia.

Sampai Juli lalu, sudah ada 21.065.560 tabung LPG 3 kg yang dibeli warga Kabupaten Malang. Pada enam bulan berikutnya, tersisa 14.110.107 tabung. Fuad menyebut bahwa jumlah tersebut masih tergolong aman sampai akhir tahun.

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang Kamilin menambahkan, aman tidaknya sisa kuota tersebut akan ditentukan dalam rapat pengendalian inflasi pada hari ini (18/8). ”Rencananya mau diadakan di Ruang Kertanegara, nanti di sana ada perwakilan BPH Migas dan Bagian SDA yang akan mengambil kebijakan apakah kuota akan ditambah,” kata dia. (aff/zan/biy/by)

 

 

Editor : A. Nugroho
#Transaksi #LPG 3 kg #Kota Malang #pembatasan