NASIONAL - Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam sebuah forum di ITB tentang tantangan keuangan negara dalam mengalokasikan gaji guru dan dosen.
Dilansir dari Media Lokal, Ia menyampaikan bahwa rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi pendidik merupakan ujian serius dalam sistem keuangan negara. Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah seluruh beban pembiayaan tersebut harus ditanggung oleh anggaran negara atau perlu ada peran lebih dari masyarakat?
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani tidak membahas bentuk spesifik partisipasi masyarakat yang dia maksud, namun pemikiran ini muncul dari realitas bahwa pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp724,3 triliun atau 20 persen dari APBN 2025 untuk sektor pendidikan.
Anggaran tersebut terbagi atas tiga klaster utama: yang pertama untuk murid dan mahasiswa seperti KIP, yang kedua untuk guru dan dosen terkait gaji dan tunjangan, serta yang ketiga untuk infrastruktur sekolah.
Pernyataan ini kemudian menimbulkan perdebatan publik. Banyak pendidik merasa kata “beban negara” menodai pengabdian mereka. Kritik datang dari berbagai pihak, termasuk pegiat pendidikan seperti Jerome Polin, yang mendesak agar kesejahteraan guru dan dosen menjadi prioritas demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.
Akademisi dan pengampu pendidikan juga menyoroti pentingnya memperlakukan tenaga pendidik sebagai investasi masa depan, bukan sekadar sebagai biaya yang membebani anggaran negara. (cj)
Editor : A. Nugroho