KEPANJEN – Meski angkanya turun dari tahun ke tahun, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Bumi Kanjuruhan masih tinggi. Tahun lalu tercatat masih ada 5,13 persen atau 80.950 orang menganggur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan berbagai strategi untuk menekan angka pengangguran (selengkapnya baca grafis).
“Tahun ini TPT ditarget menurun hingga 4,77 persen,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Yudhi Hindarto ditemui beberapa waktu lalu.
Dengan asumsi angkatan kerja masih 1.579.212 jiwa, jumlah pengangguran akan menurun menjadi 75.328 jiwa. Sementara pada Agustus 2025 masih dilaksanakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).
Dia menjelaskan, berbagai upaya dilakukan disnaker untuk menurunkan angka pengangguran. Di antaranya melalui pelatihan kompetensi kerja dengan harapan dapat membentuk wirausaha baru. Salah satunya melalui pelatihan digital marketing yang digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari pekan lalu.
“Kami juga menggandeng Dinkop-UM (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro) dan disperindag (dinas perindustrian dan perdagangan) untuk penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha),” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Sehingga pelaku UMKM maupun industri rumahan memiliki legalitas dan dapat terus mengembangkan usahanya. Dengan demikian, jumlah orang di Bumi Kanjuruhan yang menganggur akan berkurang.
Disnaker juga selalu menjaga stabilitas hubungan industrial supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pihaknya juga kerap memberikan sosialisasi. Utamanya kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Malang untuk meminimalkan pekerja ilegal. “Kami memiliki LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) PMI. Itu bisa dimanfaatkan teman-teman calon PMI. Terkait negara-negara tujuan juga bisa dikonsultasikan di sana,” kata Yudhi.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Muslimin menyampaikan, pelatihan menjadi salah satu cara efektif untuk pengurangan tingkat pengangguran. Sebab, dia melanjutkan, peserta pelatihan memiliki kompetensi baru yang dapat menunjang pengembangan usahanya. “Seperti pelatihan digital marketing yang sesuai dengan perkembangan era digital saat ini,” kata dia.
Sementara berdasar data BPS Kabupaten Malang, pada 2024 lalu penduduk Kabupaten Malang yang bekerja di sektor formal mencapai 553 ribu orang atau 36,94 persen dari jumlah angkatan kerja yang bekerja. Sedangkan sisanya, 944,82 ribu orang atau 63,06 persen bekerja di sektor informal. Gambaran tersebut tidak jauh berbeda dengan kondisi ketenagakerjaan tahun ini.
Pekerja formal yakni buruh, karyawan, atau pegawai, serta orang yang berusaha dan dibantu buruh tetap. Sedangkan pekerja informal meliputi orang yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas baik di sektor pertanian atau non-pertanian, hingga pekerja keluarga atau pekerja yang tidak dibayar. (yun/dan).
Editor : A. Nugroho