Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok, 350 Orang Antusias Ikut

Mahmudan • Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:28 WIB
SIAP KERJA: Para peserta mengikuti pelatihan praktik melinting rokok di Hotel Grand Miami Kepanjen kemarin (25/8) .
SIAP KERJA: Para peserta mengikuti pelatihan praktik melinting rokok di Hotel Grand Miami Kepanjen kemarin (25/8) .

KEPANJEN - Salah satu pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 adalah untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya melalui pelatihan giling rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Hotel Grand Miami, Kepanjen, kemarin (25/8). Acara digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang M. Nur Fuad Fauzi menyampaikan, pelatihan tersebut sudah digelar tujuh kali. Masing-masing pelatihan diikuti oleh sekitar 50 peserta. Sehingga jika ditotal, ada 350 peserta yang sudah mengikuti pelantikan tersebut. “Pelatihan tersebut sebagai upaya peningkatan produksi rokok harian. Di perusahaan-perusahaan rokok juga ada banyak kekurangan tenaga kerja,” ucap Fuad kemarin.

Dia menyebut, pelatihan dilaksanakan selama lima hari. Setiap hari akan ada evaluasi untuk menilai kompetensi peserta pelatihan. Setidaknya, pada akhir pelatihan, mereka bisa memproduksi 1.000 batang rokok SKT.

Pengamatan Jawa Pos Radar Kanjuruhan kemarin (25/8), mayoritas peserta belum memiliki pengalaman melinting rokok. Sehingga mereka serius saat diajari oleh pemateri dari PT Kapal Sakti Nusantara. Mulai pengenalan alat, cara pengaturan alat, hingga melinting rokok dengan baik dan benar.

Alat-alat juga sudah disediakan. Mulai dari alat linting, tembakau, hingga lem. “Kami berharap, peserta pelatihan tidak mengejar kuantitas saja, tetapi kualitas bisa tetap diperhatikan,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu

Dia menyebut, tahun ini disperindag memperoleh Rp 2,5 miliar dari DBHCHT. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai pelatihan, penegakan hukum, hingga pendataan mesin-mesin linting. “Kami berharap pelatihan ini berimbas terhadap peningkatan industri hasil tembakau di Kabupaten Malang. Jika produksi meningkat, DBHCHT juga akan meningkat,” imbuhnya.

Terpisah, Human Resource and General Affair (HRGA) PT Kapal Sakti Nusantara Dirgahayu Isti Adawiyah menyampaikan, dalam pelatihan tersebut, pihaknya memberikan kesempatan kepada orang-orang yang belum berpengalaman. Dengan usia maksimal 30 tahun. Misalnya orang yang baru lulus SMA.

“Setelah pelatihan, nanti ada ketentuan grade masing-masing peserta dan yang akan kami pekerjakan adalah yang mendapat grade A dan B. Kami berharap, semua bisa kami serap,” ucap Dirga.

Grade tersebut dihitung berdasar perolehan rokok per hari. Dalam waktu lima hari, pihaknya menarget setiap peserta bisa memproduksi 1.000-2.000 batang rokok yang sudah lulus sortir. Namun, menurutnya, mendapat 600 batang lulus sortir sudah terhitung baik.(kominfokabmalang/yun/dan).

Editor : A. Nugroho
#SKT #sdm #Disperindag #DBHCHT #Kabupaten Malang #2025