MALANG KOTA – Nominal dana transfer untuk APBD 2026 bakal diumumkan hari ini (23/9). Namun, bocoran yang sudah diterima Pemkot Malang menunjukkan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya. Bedanya, kali ini pengurangannya tidak dipukul rata, melainkan berdasar tingkat kemandirian fiskal masing-masing daerah.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, kemarin (22/9). Wahyu menjelaskan, informasi tersebut ia dapat dalam rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bersama Kemendagri, Jumat (19/9) lalu.
”Pengurangan dana transfer tidak sama, tapi dikategorikan sesuai tingkat kemandirian fiskal, ada yang tinggi, menengah, dan rendah,” jelas Wahyu.
Kota Malang sendiri masuk kategori menengah. Pasalnya, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah berada di angka 47 persen.
Meski begitu, Wahyu mengaku belum bisa memastikan berapa besar potongan yang bakal diterima Kota Malang. Semua akan terjawab setelah terbitnya pedoman penyusunan APBD 2026. ”Hari ini akan dikirim Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan). Di situ juga ada rincian dana transfer yang akan diterima,” lanjutnya.
Dalam forum bersama Kemendagri pekan lalu, Apeksi sudah menyuarakan berbagai kendala jika dana transfer dipangkas terlalu dalam. Di antaranya, program prioritas yang terancam batal hingga sulitnya kepala daerah mewujudkan janji politik.
”Dari penjelasan Pak Mendagri, pengurangan tidak sampai 30 persen. Selain itu, Kemendagri juga membuka desk khusus untuk membantu pemerintah daerah dalam penyusunan APBD,” kata Wahyu yang akrab disapa Pak Mbois itu.
Menurut Wahyu, pemerintah daerah juga mendapat saran untuk menyiasati berkurangnya dana transfer. Misalnya, melakukan efisiensi belanja seperti awal tahun ini. Selain itu, pemda bisa berkolaborasi dengan kementerian untuk menjalankan program bersama. Skema itu tidak menggunakan dana transfer, tetapi bisa masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
”Nanti akan disisir belanja mana yang bisa diefisiensi. Kami masih menunggu besaran final dana transfer,” tandasnya.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai, efisiensi belanja pegawai bisa menjadi salah satu solusi. Menurutnya, penyesuaian terutama bisa dilakukan pada pos tunjangan kinerja (tukin).
”Kalau program yang dilaksanakan berkurang, otomatis ASN juga tidak terlalu banyak bekerja. Jadi wajar jika anggaran tukin bisa dievaluasi,” tegas Bayu.
Dia menambahkan, evaluasi sebaiknya didasarkan pada serapan belanja pegawai tahun 2024 dan 2025. ”Dengan begitu, potongannya lebih terukur dan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho