Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Indonesia dan Uni Eropa Siap Teken IEU CEPA, Akses Ekspor Kian Luas Mulai 2027

A. Nugroho • Selasa, 23 September 2025 | 18:47 WIB
Penandatanganan IEU-CEPA dijadwalkan Hari ini yang berlangsung di Bali pada tanggal 23 September 2025
Penandatanganan IEU-CEPA dijadwalkan Hari ini yang berlangsung di Bali pada tanggal 23 September 2025

 

RADAR MALANG - Setelah menjalani hampir sepuluh tahun pembicaraan, Indonesia dan Uni Eropa akan segera menandatangani perjanjian dagang komprehensif, yang dikenal sebagai IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement). 

 

Penandatanganan dijadwalkan berlangsung di Bali hari ini, tanggal 23 September 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan bertemu dengan Komisaris Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa, Maroš Šefčovič, dalam rangka acara tersebut.

 

Kesepakatan ini menandai tonggak baru karena akan menghapus tarif untuk sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa. Dengan bebas tarif ini, diharapkan ekspor Indonesia dapat meningkat secara signifikan.

 

Tidak realistis jika hanya berdagang barang mentah, karena perjanjian ini juga mencakup aspek proteksi jasa, investasi, standar lingkungan dan teknis, sehingga produk lokal bisa lebih kompetitif.

 

Nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa sudah mencapai US$ 30,1 miliar pada tahun 2024, dengan surplus perdagangan Indonesia berada di angka sekitar US$ 4,5 miliar. 

 

Perjanjian ini diharapkan tidak hanya memperluas pasar ekspor Indonesia, tapi juga menarik investasi dari Uni Eropa. Sektor-sektor seperti tekstil, kelapa sawit, alas kaki, produk pertanian dan industri hilir kemungkinan memperoleh manfaat besar.

 

Meski ditandatangani segera, perjanjian ini belum langsung berlaku. IEU-CEPA harus disetujui secara hukum oleh parlemen Indonesia serta oleh 27 negara anggota Uni Eropa. Proses ratifikasi di Uni Eropa diperkirakan bisa memakan waktu hingga satu tahun.

 

Indonesia diharapkan akan menyelesaikan ratifikasinya lebih cepat, di DPR antara kuartal II hingga IV tahun 2026. Apabila semua berjalan sesuai rencana, IEU-CEPA bisa mulai berlaku pada awal 2027.

 

Perjanjian ini tidak hanya soal dagang barang, tapi juga tentang memperkuat kerja sama ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, meningkatkan akses pasar dan kejelasan regulasi. Dengan IEU-CEPA, Indonesia berharap dapat memperkuat posisi tawar di perdagangan global serta mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui inovasi, investasi, dan peningkatan mutu produk lokal. (cj)

Editor : A. Nugroho
#bisnis #uni eropa #ekonomi #indonesia #RI #Ekspor