MALANG KOTA – Pengerjaan pelebaran jembatan di Jalan KH Malik, Kedungkandang terus dikebut. Progres penyelesaian hingga kemarin (7/10) mencapai 20 persen. Proyek pengurai kemacetan di jalur Ki Ageng Gribig sampai Mayjen Sungkono tersebut harus rampung sebelum 27 November depan.
Kemarin, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau proyek pelebaran jembatan tersebut. Orang nomor satu di Pemkot Malang tersebut melihat pemasangan tiang pancang di sisi timur dan barat jembatan. Dia mengatakan, pelebaran Jembatan KH Malik merupakan upaya mengurangi kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kedungkandang.
Sebab, selama ini sering terjadi bottle neck karena penyempitan ruas jalan di atas jembatan. ”Maka dari itu kami melebarkan ke kanan dan kiri masing-masing lima meter. Dengan upaya ini kami optimistis bakal mengurangi kemacetan,” ujar Wahyu yang didampingi beberapa pejabat di Pemkot Malang.
Selain pelebaran di area Jembatan KH Malik, pemkot juga melakukan pelebaran ruas jalan di depan Pasar Induk Gadang (PIG). Itu langkah terintegrasi dalam mengurai kemacetan di Kedungkandang.
Lebih lanjut Wahyu menerangkan, pengerjaan pelebaran mayoritas dilakukan malam hari, sehingga tak berpengaruh pada arus lalu lintas. Namun khusus pengerjaan kemarin dilakukan siang hari demi alasan keamanan. "Kalau (pemasangan) tiang pancang memang harus siang untuk keamanan. Selebihnya nanti malam hari," tandas Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto menerangkan, sisa waktu pengerjaan kurang lebih 1 bulan 15 hari. Meskipun baru mencapai 20 persen, dia yakin masih on the track.
Dandung menerangkan, pemasangan tiang pancang menjadi proses yang paling lama. Setelah pemasangan tiang, proses selanjutnya adalah pemasangan besi, pengecoran, kemudian dilanjut pengaspalan jalan. "Kami memasang 32 tiang pancang untuk pelebaran jembatan. Pengerjaan dengan bantuan mesin mempercepat proses pemasangan dibanding manual," jelas Dandung.
Pelebaran lima meter tersebut nantinya tidak semua menjadi ruas jalan. Dandung menyampaikan, dua meter digunakan untuk pagar dan trotoar. Tiga meter sisanya dimanfaatkan sebagai ruas jalan. "Selain kendaraan dari arah Madyopuro maupun Jalan Mayjen Sungkono, pelebaran ini mempermudah manuver dari Jalan KH Malik Dalam," pungkasnya.(adk/dan)
Editor : A. Nugroho