WONOSARI – Pencegahan peredaran narkoba lewat program Bersama Bersih Narkoba (Bersinar) mulai dilirik sejumlah pemerintah desa (pemdes). Sampai tahun ini sudah ada empat desa yang berkomitmen ikut dalam program Desa Bersinar.
Pada 2024 lalu ada dua desa yang ambil bagian, yakni Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, dan Desa Landungsari, Kecamatan Dau. Pada 2025 ini, Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen menjadi yang pertama ambil bagian. Terbaru, Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari juga mengajukan diri sebagai salah satu Desa Bersinar. Peresmian program di sana dilakukan 6 Oktober lalu.
”Kegiatan ini merupakan inisiasi pemerintah desa dengan BNN Kabupaten Malang,” kata Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo. Dia mengapresiasi komitmen Desa Sumberdem sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah pedesaan.
Hendratmo menegaskan bahwa program Desa Bersinar bukan sekadar simbolik. Itu merupakan bentuk komitmen aktif dari masyarakat dan desa dalam menjaga lingkungannya dari ancaman peredaran narkoba.
Dia mengingatkan bahwa saat ini peredaran narkoba tidak hanya menyasar kota-kota besar, namun juga menyasar desa-desa. ”Oleh karena itu, edukasi dan partisipasi aktif warga menjadi kunci utama untuk menanggulangi bahaya laten narkoba,” ungkap Hendratmo.
Nanti, berbagai kegiatan akan dilakukan di desa tersebut, seperti program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Pendidik Teman Sebaya Anti Narkotika, Deteksi Dini Narkotika, serta Informasi dan Edukasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Sebelumnya, BNN Kabupaten Malang juga telah membentuk 32 agen pemulihan tingkat desa. Langkah tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan kegiatan rehabilitasi para pecandu narkoba, termasuk memberantas peredaran narkoba juga.
Langkah tersebut menyusul adanya ratusan peserta yang menjalani rehabilitasi narkoba. Sepanjang 2024 lalu, ada 133 orang yang menjalani rehabilitasi di Kabupaten Malang.
Purwati, Kepala Desa Sumberdem, menyampaikan bahwa seluruh perangkat desa hingga tokoh masyarakat turut dilibatkan dalam kegiatan deklarasi itu. Dia menyebut bahwa kegiatan itu merupakan bentuk kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
”Melalui sinergi dengan BNN Kabupaten Malang, kami akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat benar-benar memahami bahaya narkoba,” kata Purwati. (yad/by)
Editor : A. Nugroho