Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Tahun Tak Ada Perhatian untuk Halte di Kabupaten Malang

A. Nugroho • Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:48 WIB

BELUM DIANGGARKAN: Halte H M. Sunan di Jalan Raya Penarukan, Kepanjen tampak kurang terawat. Banyak bagian catnya yang mengelupas.
BELUM DIANGGARKAN: Halte H M. Sunan di Jalan Raya Penarukan, Kepanjen tampak kurang terawat. Banyak bagian catnya yang mengelupas.

 

KEPANJEN – Dalam dua tahun terakhir, Pemkab Malang tidak melakukan pemeliharaan pada halte. Akibatnya, banyak halte yang tidak terawat, meskipun sebenarnya masih dapat difungsikan.

Sebagai contoh, Halte H M. Sunan yang terletak di Jalan Raya Penarukan, Kecamatan Kepanjen. Cat di halte tersebut tampak sudah mengelupas, dan besinya pun berkarat. Lokasinya yang berada di sekitar zona perindustrian membuat halte tersebut masih sering dimanfaatkan angkutan desa (angkudes) sebagai lokasi pemberhentian.

Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Deny Ferdiansyah, menyampaikan bahwa pemeliharaan halte terakhir dilakukan sekitar dua tahun lalu. Setelah itu, belum ada pemeliharaan rutin lagi.

“Karena fungsi halte saat ini pun sudah berkurang. Banyak angkudes sekarang yang hidup segan, mati tak mau,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah angkudes yang beroperasi di Kabupaten Malang terus menurun. Pada akhir 2022 lalu, jumlahnya tercatat 161 unit, kemudian berkurang menjadi 148 unit pada 2023. Jumlah tersebut semakin menyusut pada akhir 2024, menjadi 107 unit.

Data itu dihitung berdasarkan jumlah pemilik angkudes yang mengurus perpanjangan kartu pengawasan (KPS) izin trayek. Salah satu penyebab sopir angkudes tidak memperpanjang KPS yakni minimnya penumpang.

Beberapa tahun terakhir, minat masyarakat untuk menggunakan angkudes terus menurun. Selain karena tren kendaraan pribadi, juga karena keberadaan angkutan umum tidak dalam trayek yang semakin populer. Pamornya pun mulai kalah dari ojek online.

Deny menyebut, saat ini ada 42 halte yang tersebar di Kabupaten Malang. Secara fisik, seluruh halte masih layak digunakan. Namun, jarang yang benar-benar dimanfaatkan karena mayoritas penumpang memilih berhenti langsung di lokasi tujuan.

Hanya halte-halte yang berada di pusat kegiatan masyarakat, seperti di zona pendidikan, industri, serta perdagangan dan jasa, yang masih berfungsi.

“Dua tahun lalu pun kami menganggarkan untuk pemeliharaan halte-halte yang berfungsi, seperti halte di jalan besar,” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Contohnya yakni halte di Kecamatan Singosari, Kepanjen, dan Karangploso. Sedangkan halte di daerah terpencil masih belum menerima pemeliharaan. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#halte #malang #Perawaatan