MALANG KOTA - Sejak adanya Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pengawasannya kini diperluas. Sejauh ini, belum semua pengelola Posyandu memahami fungsi-fungsi mereka di era yang baru. Untuk itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendorong adanya pengawasan dan edukasi.
Dia menyebut, edukasi perlu dilakukan terhadap 6.413 kader yang tersebar di 644 Posyandu. Sebab, Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan dasar di masyarakat.
”Sekarang Posyandu tidak hanya tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tapi sudah berperan untuk menjaga kesejahteraan warga di tingkat kelurahan hingga RT maupun RW,” papar Wahyu dalam Talk Show Pengawasan Posyandu di Ascent Premiere Hotel, kemarin (19/10).
Dalam permendagri disebutkan bahwa Posyandu saat ini memiliki enam pelayanan dasar. Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman masyarakat, dan sosial. Karena fungsi yang semakin bertambah, kemarin pemkot bersama DPRD Kota Malang menggelar talk show.
Kegiatan itu digelar sekaligus memberi apresiasi terhadap para kader yang sudah bekerja dengan tulus di masyarakat. Camat Sukun Dian Kuntari menambahkan, ke depan peran Posyandu akan semakin strategis. Untuk mendukung peran itu, pihak kecamatan hingga kelurahan juga akan melakukan pembinaan berkelanjutan.
Sehingga para kader bisa menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru. ”Karena para kader kan 90 persen kerjanya sosial,” ucap Dian.
Selain pembinaan, pemkot sekarang sedang mengusulkan kenaikan insentif untuk kader Posyandu. Saat ini, insentif untuk mereka senilai Rp 200 ribu per bulan. ”Namun sesuai arahan pak wali, (opsi) kenaikan insentif akan dihitung kembali,” tandas Dian. (mel/by)
Editor : A. Nugroho