Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Malang Seriusi Angkot Pelajar, Dishub Siapkan Skema Gratis untuk Siswa dan Mahasiswa

A. Nugroho • Minggu, 26 Oktober 2025 | 19:51 WIB

 

Ilustrasi angkot pelajar di Malang
Ilustrasi angkot pelajar di Malang

MALANG KOTA – Usulan pemberlakuan angkot pelajar yang disampaikan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang sudah ditindak lanjuti Pemkot Malang. Usulan tersebut sedang dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, termasuk menyiapkan skema yang pas saat angkot pelajar beroperasi.

”Sudah ada kajian seperti pemberian subsidi dan penggratisan tarif angkot 100 persen terhadap pelajar,” ujar kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra kemarin.

Di samping mengkaji wacana angkot pelajar, dishub juga mendata ulang jumlah angkot yang beroperasi. Sementara ini yang aktif melakukan uji KIR sekitar 300 armada. Namun Organda mengungkap ada 800 angkot yang masih beroperasi.

Di lain pihak, Sekretaris Organda Kota Malang Purwono Tjokro Darsono menyampaikan, pihaknya tidak sekadar mengusulkan perlunya angkot pelajar. Tapi juga menawarkan beberapa skema jika nanti dioperasikan angkot pelajar.

Skema yang diusulkan Organda adalah, angkot gratis untuk para pelajar berlaku bagi penumpang yang menunjukkan kartu pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). ”Malang adalah kota pendidikan, baik pelajar maupun mahasiswa bisa mengakses angkot gratis jika usulan ini disetujui," ucap lelaki yang akrab disapa Ipung itu.

Selain menunjukkan kartu, sopir angkot juga memperkirakan usia penumpang. Meski menunjukkan KTM, tarif gratis bisa batal jika usia penumpang di atas 20 tahun. Sebab dalam skema yang dia usulkan ke pemkot, penumpang dari kalangan mahasiswa dibatasi maksimal 20 tahun atau setara lulus program sarjana strata satu (S1). ”Dengan demikian, di luar program S1 tetap diberlakukan tarif seperti biasa,” terangnya.

Selain skema penggunaan identitas pelajar atau mahasiswa, Organda juga mengusulkan agar angkot bisa memiliki rute jarak pendek ke kawasan pendidikan. Misalnya saja ke Universitas Brawijaya (UB) atau kawasan pendidikan lainnya. "Mungkin nanti ada rute seperti dari Jalan Borobudur ke UB. Lalu angkot bisa masuk ke dalam kampus juga," terangnya.

Demikian pula dengan para pelajar di tingkat sekolah. Namun untuk masuk ke kawasan pendidikan, dia melanjutkan, membutuhkan komunikasi bersama pihak sekolah maupun perguruan tinggi. Di luar angkutan pelajar, dia mengatakan, ada usulan angkutan shuttle menggunakan angkot untuk rute pendek ke kawasan wisata. Misalnya ke Kajoetangan heritage.

Terpisah, Direktur Pascasarjana Universitas Widya Gama (UWG) Malang Prof Dr Ir Aji Suraji ST MSc IPU ASEAN Eng memaparkan, penerapan angkot pelajar bisa diberlakukan pada jam-jam tertentu. Misalnya jam berangkat dan jam pulang sekolah. Hal itu seperti kajian yang pernah disusun Aji bersama tim untuk Probolinggo.

Dalam kajian yang disusun, Aji menjelaskan, angkot yang dipilih untuk angkutan pelajar harus memiliki kondisi layak. "Nanti bisa dibagi. Misalnya ada lima rute, untuk satu rute ditempatkan empat angkot," tutur dia. Dia mengatakan, biaya penggratisan pelajar dibebankan kepada pemerintah daerah.

Selebihnya mereka bisa beroperasi seperti biasa. Dengan demikian, kebijakan pemberlakuan angkot pelajar akan membebani keuangan daerah. Terlebih lagi jika jumlah angkot existing masih banyak. ”Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang untuk mengetahui angkot yang masih meng-aspal secara resmi dan yang sudah mati secara izin tapi masih beroperasi," tegas Aji.

Aji berpendapat, menjadikan angkot sebagai feeder, angkutan pelajar, maupun shuttle cukup berat. Sebab, animo masyarakat menggunakan angkot sebagai jasa transportasi masih rendah. Hal itu karena kondisi angkot yang kebanyakan perlu diremajakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menuturkan, rencana ini sebetulnya tidak pertama kali. Pada 2018 lalu, legislatif telah mengusulkan konversi angkot menjadi angkutan pelajar.  "Pada 2018 saya yang mengusulkan itu (angkot pelajar), kemudian tahun ini mencuat lagi. Kalau sekarang justru muncul dari sopir angkot sendiri," kata Dito.

Sebelumnya, dia melanjutkan, DPRD Kota Malang menggelar rapat audiensi bersama paguyuban angkot. Hasil pertemuan tersebut, sopir angkot meminta ada penyesuaian sesuai kebutuhan. Misalnya sebagian angkot dijadikan feeder Trans Jatim, lainnya berharap bisa dijadikan sebagai angkutan pelajar. "Terlebih lagi bus Halokes ternyata sebagian overload. Sehingga nantinya bisa diakomodasi oleh angkot yang sudah diremajakan," ungkap Dito.

Dia menyampaikan, program konversi ini harus dimulai tahun depan, meski jumlah angkot yang diubah tidak akan terlalu banyak. "Kami akan dorong tahun depan dimulai. Kalau tidak direalisasikan, ini selalu menjadi wacana terus-menerus. Padahal di kota lain seperti Batu saja sudah diterapkan," beber pria kelahiran Jakarta itu.

Ditanya perkiraan kebutuhan anggaran, Dito masih belum bisa menyampaikan hal tersebut. Nominal anggaran bakal diketahui pada pembahasan APBD 2026. Saat ini, eksekutif dan legislatif belum membahas rancangan anggaran tersebut. "Saya belum bisa bicara anggaran karena pembahasan APBD 2026 belum dilaksanakan. Yang pasti dewan akan mendorong penganggaran program ini," tegas Dito.

Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Malang Stefanus Hari Wahyudi meminta segera ada penataan angkot yang jelas. Selama ini pihaknya hanya mendapatkan wacana semata dari pemerintah. "Banyak rencana tapi belum satu pun terlaksana. Mulai dari BTS (buy the service), angkutan pelajar sampai feeder," keluh pria yang disapa Sam Obek itu.

Dia yakin para sopir angkot menyambut positif jika pemkot mempunyai angkot pelajar. Apalagi selama ini bus Halokes sudah beroperasi di daerah lain di Jawa Timur.

Pihaknya juga siap jika nantinya diminta melakukan peremajaan angkot, asalkan dilibatkan dalam operasional angkot pelajar. ”Kami pastikan pelayanan akan maksimal seperti bus halokes," tandas sopir angkot jalur LDG itu. (mel/adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#mahasiswa #siswa #Dishub Kota Malang #malang #angkot pelajar