Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang: Bersiap Bentuk BUMD di Sektor Pangan

A. Nugroho • Minggu, 2 November 2025 | 17:23 WIB
Ilustrasi Bersiap Bentuk BUMD di Sektor Pangan
Ilustrasi Bersiap Bentuk BUMD di Sektor Pangan

KEPANJEN - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru bakal dibentuk Pemkab Malang. Rencananya, BUMD itu akan bergerak di bidang pangan. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang berencana memfungsikan badan usaha itu untuk mendistribusikan kebutuhan pangan ke masyarakat.

 

”Selama ini pemasok untuk SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), maupun BUMDesma (BUMDes Bersama) itu salah satunya dari Perumda Tunas, Kota Malang,” ujar Kepala DKP Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi. Itu karena Pemkab Malang belum memiliki BUMD pangan sendiri.  Di sisi lain, tidak semua distributor dekat dengan lokasi pengelola pangan.

 

”Sehingga, alangkah baiknya jika kami memiliki BUMD pangan sendiri. Setidaknya, tahun depan atau dua tahun lagi baru bisa terealisasi,” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Dia menyebut, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk merealisasikannya. Seperti penyusunan peraturan daerah (perda), penyediaan lahan dan bangunan, penguatan institusi, hingga penyusunan mekanisme pengadaan dan distribusi bahan baku.

 

Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan penyedia bahan pangan strategis serta membentuk tim efektif untuk mendirikan BUMD pangan. Selain itu, data potensi pangan strategis di Kabupaten Malang juga sudah disusun. Beberapa kelompok tani di Kabupaten Malang juga sudah mendapat bantuan hibah mesin kebi atau polisher beras dari pihak ketiga.

 

Dengan mesin tersebut, beras asli Kabupaten Malang yang sudah premium akan memiliki visual lebih menarik. Melalui BUMD pangan, Pemkab Malang dapat mengendalikan harga dan inflasi pangan dengan menjaga daya beli masyarakat supaya tetap stabil. Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.

 

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas produksi, distribusi, dan pengolahan pangan bakal bergerak positif. ”Dampaknya, daya saing dan nilai tambah produk pangan lokal semakin bertambah dan ketahanan pangan serta kemandirian pangan daerah semakin kuat,” ucap mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang itu.

 

Dalam realisasinya, Mahila menyebut, butuh bantuan dari DPRD Kabupaten Malang dalam penyusunan perda dan pengalokasian anggaran. Selain itu juga kerja sama antar-stakeholder. Baik dari pihak pemerintah maupun swasta dalam proses pembangunannya. Jika dapat berdiri, harga pangan menjadi stabil dan sistem distribusi lebih efisien. Selain itu juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#BUMD #KEPANJEN #Pemkab Malang #Sektor pangan