Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah, Nilai Rp 1.000 Jadi Rp 1 Mulai 2027

A. Nugroho • Selasa, 11 November 2025 | 20:42 WIB

Redenominasi rupiah direncanakan rampung pada tahun 2027.
Redenominasi rupiah direncanakan rampung pada tahun 2027.

RADAR MALANG – Pemerintah berencana melakukan redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan jumlah angka nol pada nominal uang. Dalam kebijakan ini, nilai Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1, dan rencananya mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2027.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk menyederhanakan sistem keuangan serta memperkuat citra mata uang Indonesia di mata dunia. Ia menegaskan bahwa redenominasi tidak akan mengubah nilai tukar atau daya beli masyarakat, karena yang berubah hanyalah penyebutan nominal uang, bukan nilainya.

“Redenominasi ini bukan pemotongan nilai uang, tetapi hanya penyederhanaan penyebutan,” kata Purbaya. Ia menambahkan bahwa Rp 1.000 yang lama tetap memiliki nilai yang sama dengan Rp 1 yang baru, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehilangan nilai aset atau tabungan mereka.

Bank Indonesia juga mendukung langkah pemerintah tersebut. Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menjelaskan bahwa wacana redenominasi ini sebenarnya sudah lama dibahas dan kini tengah disiapkan bersama pemerintah. Menurutnya, BI akan memastikan kesiapan sistem pembayaran, infrastruktur, dan edukasi publik agar masyarakat memahami proses transisi dengan baik.

Selain memperkuat kepercayaan terhadap rupiah, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperbaiki persepsi internasional terhadap perekonomian Indonesia. Negara-negara seperti Turki dan Korea Selatan sebelumnya telah berhasil menerapkan redenominasi untuk menyederhanakan mata uang mereka.

Meski begitu, sejumlah pihak menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam pelaksanaannya. Sosialisasi yang masif dan edukasi publik menjadi kunci utama agar masyarakat tidak salah paham, terutama bagi pelaku UMKM dan warga di daerah yang belum terbiasa dengan sistem keuangan.

Beberapa pengamat juga mengingatkan agar pemerintah memastikan stabilitas ekonomi dan inflasi benar-benar terkendali sebelum kebijakan ini diterapkan. Tanpa persiapan yang matang, perubahan nominal dikhawatirkan akan membingungkan masyarakat serta menimbulkan ketidakpastian harga di pasar.

Meski masih menimbulkan pro dan kontra, redenominasi dianggap sebagai langkah simbolis menuju reformasi ekonomi yang lebih efisien dan modern. Pemerintah berharap, dengan rupiah yang lebih sederhana dan kuat secara simbolik, kepercayaan terhadap perekonomian nasional dapat meningkat dan mencerminkan kemajuan Indonesia di kancah global. (gg)

Editor : A. Nugroho
#redenominasi rupiah