RADAR MALANG - Nama Lisa Mariana kembali jadi sorotan publik. Selebgram satu ini sempat viral karena mengaku memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebelumnya, klaim Lisa tersebut sempat membuat heboh masyarakat, meski akhirnya terbantahkan lewat hasil tes DNA yang menyatakan bahwa anak tersebut bukan keturunan Ridwan Kamil.
Kini namanya kembali menjadi perbincangan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Kasus ini kemudian diusut lebih lanjut oleh Polda Jawa Barat.
Lisa Mariana bersama seorang pria berinisial F atau yang kemudian disebut Tatto, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam pembuatan video asusila.
Sosok F alias Tatto diketahui memiliki ciri khas tato di sekujur tubuhnya yang juga memperkuat identifikasi dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan panjang yang memakan waktu cukup lama.
Polisi juga memastikan bahwa rekaman tersebut dibuat secara sadar oleh kedua pihak.
“Yang menjadi tersangka ada dua, yakni saudari LM dan F alias Tatto. Keduanya sadar merekam atas kejadian tersebut,” ungkap Hendra, Selasa (11/11).
Bukti lain yang menjadi dasar penetapan tersangka adalah pengakuan keduanya yang mengakui telah melakukan perekaman hubungan tersebut hingga akhirnya beredar di media sosial.
Meski begitu, kuasa hukum Lisa Mariana, yakni John Boy Nababan menyebut bahwa kliennya merasa bingung atas penetapan status tersangka tersebut.
Menurutnya, Lisa tidak mengetahui bahwa video itu direkam karena saat kejadian ia dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
Hingga pada 15 Juli lalu, Lisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk memberikan keterangan tambahan. Namun setelah pemeriksaan lanjutan, statusnya pun berubah menjadi tersangka.
Lisa akhirnya mengakui bahwa dirinya memang menjadi pemeran dalam video tersebut. Hanya saja, ia enggan berkomentar banyak kepada media.
“Mohon maaf banget, power aku sudah habis. Aku tadi sempat sakit jadi segitu dulu cukup. Kan tadi sudah dijelaskan sama kuasa hukum saya,” ujar Lisa singkat sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan. (kdk)
Editor : A. Nugroho