Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kasus Tanah di Surabaya, Nenek Elina Laporkan Pemalsuan Dokumen Tanah

Aditya Novrian • Kamis, 8 Januari 2026 | 10:39 WIB
Ilustrasi dokumen tanah
Ilustrasi dokumen tanah

SURABAYA – Kasus perusakan rumah milik Elina Widjajanti di Jalan Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, terus berkembang. Terbaru, Elina melaporkan dugaan pemalsuan keterangan akta otentik berupa Kutipan Letter C atas tanah yang diklaim atas nama kakaknya, Elisa Irawati.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jatim, Selasa (6/1). Sedikitnya lima orang dilaporkan, termasuk Samuel Adi Kristanto. Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menyebut alas hak tanah seluas 281 meter persegi itu terbit pada 26 September 2025 atas nama Samuel.

Padahal, Elina mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses peralihan hak dari Elisa ke Samuel, meski dirinya merupakan ahli waris sah. ”Klien kami merasa ada kejanggalan serius. Peralihan nama dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris,” kata Wellem.

Dugaan pemalsuan, lanjut dia, diperkuat dengan ditemukannya akta jual beli (AJB) tanah yang disahkan pada 24 September 2025. AJB tersebut mencantumkan Samuel sebagai pihak penjual dan pembeli, sementara Elisa telah meninggal dunia sejak 2017.

”Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal bisa melakukan jual beli,” tegasnya. Atas temuan itu, pihaknya melaporkan dugaan pemalsuan dengan jerat pasal pemalsuan akta otentik dalam KUHP. Wellem menyebut, tidak menutup kemungkinan jumlah terlapor akan bertambah seiring pengembangan penyidikan.

Di sisi lain, Samuel membantah tudingan tersebut. Sebelum ditangkap, ia menyatakan proses balik nama dilakukan sesuai prosedur berdasarkan ikatan jual beli dan kuasa jual yang dibuat bersama Elisa pada 2014.

Sementara itu, Lurah Lontar Iwan Akhmadi mengakui telah diperiksa penyidik Polda Jatim. Ia menyebut seluruh data dan keterangan terkait Letter C tanah di Kuwukan telah diserahkan kepada penyidik, namun enggan membeberkan lebih lanjut isi pemeriksaan tersebut. (leh/omy/jun/adn)

Editor : Aditya Novrian
#Surabaya #polda jatim #Perusakan Rumah #nenek Elina di Surabaya