SURABAYA – Kematian Alfarisi, demonstran yang meninggal dunia saat ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, masih menyisakan tanda tanya. Meski pihak rutan menyatakan Alfarisi meninggal akibat gagal napas, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh almarhum yang memicu dugaan adanya kekerasan selama masa penahanan.
Kuasa hukum keluarga Alfarisi sekaligus Sekretaris Jenderal KontraS Surabaya, Andy Irfan, mengatakan kejanggalan itu terlihat saat jenazah dimandikan oleh pihak keluarga, Selasa (30/12). Saat itu, keluarga mendapati luka lebam keungu-unguan di bagian dada yang disebut menembus hingga punggung, serta kemerahan pada telinga kanan.
”Temuan ini patut menimbulkan dugaan bahwa Alfarisi mengalami kekerasan selama berada dalam tahanan,” ujar Andy, kemarin.
Atas temuan tersebut, keluarga membuka kemungkinan dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di Sampang, Madura, untuk keperluan otopsi guna memastikan penyebab kematian. Namun, rencana itu masih dibahas secara internal keluarga.
”Kami masih memberikan pemahaman kepada keluarga terkait proses ekshumasi. Keputusan sepenuhnya ada di keluarga,” jelas Andy.
Selain dugaan kekerasan, pihak kuasa hukum juga menyoroti proses penyerahan jenazah. Andy menyebut pihak rutan tidak memberi pemberitahuan kepada kuasa hukum saat jenazah diambil. Keluarga, kata dia, juga diminta segera membawa jenazah keluar dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak rutan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan keluarga telah diberi kesempatan memeriksa jenazah sebelum serah terima dan tidak ditemukan luka lebam.
”Tidak ada paksaan. Surat itu pun kami minta dibaca terlebih dahulu,” ujarnya. Alfarisi diketahui ditangkap saat unjuk rasa bertema Indonesia Cemas pada akhir Agustus lalu dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya. (leh/gas/adn)
Editor : Aditya Novrian