Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Berusaha Menegur Suami Istri Merokok di Jalan, Pemotor Berakhir Dianiaya

Aditya Novrian • Kamis, 29 Januari 2026 | 13:55 WIB
Berusaha menegur demi hak perokok pasif, konten kreator  justru menjadi korban kekerasan. (Instagram @mintadisundut)
Berusaha menegur demi hak perokok pasif, konten kreator justru menjadi korban kekerasan. (Instagram @mintadisundut)

JAKARTA — Seorang konten kreator yang kerap mengunggah konten edukasi terkait perjuangan hak perokok pasif menjadi korban penganiayaan setelah menegur pengendara yang merokok saat berkendara. Konten kreator bernama Evaldy Mulya Putra tersebut menegur orang-orang di jalan yang menyalakan rokok ketika berkendara karena dapat merugikan pengguna jalan lain yang bukan perokok dan berpotensi menjadikan mereka perokok pasif.

Peristiwa peneguran hingga penganiayaan itu terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, pada 16 Januari 2025. Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Penganiayaan Anak Asuh, Ibu di Jabung Dihadapkan Tuntutan 1,5 Tahun

Melalui video yang diunggah di akun Instagram miliknya, @mintadisundut, bahwa awal kejadian bermula saat dirinya menegur dengan cara baik-baik serta mengaitkan tindakan tersebut dengan aturan lalu lintas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 283, yang menyebutkan bahwa setiap pengemudi wajib berkendara dengan konsentrasi penuh.

Berkendara sambil merokok dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengemudi serta merugikan orang lain, seperti bara atau abu rokok yang dapat mengenai pengendara lain dan menimbulkan risiko perokok pasif bagi mereka yang tidak merokok. Kondisi tersebut berpotensi memicu berbagai bahaya di jalan raya.

Teguran yang awalnya disampaikan secara baik-baik tersebut tidak dianggap serius oleh sepasang suami istri yang sedang merokok sambil berkendara dan membawa seorang bayi. Evaldy kemudian memilih menegur dengan cara yang lebih tegas untuk menghentikan tindakan tersebut.

Merasa tidak terima, sang suami yang sedang merokok menghentikan Evaldy dan melontarkan makian dengan kata-kata kasar. Ia terus menyebut bahwa dirinya sedang membawa bayi dan seolah tidak ingin ditegur oleh konten kreator tersebut.

“Justru kalau bawa anak bayi tidak boleh merokok,” ujar Evaldy.

Mendapat bantahan tersebut, sang suami kemudian melakukan kekerasan fisik dengan memukul wajah Evaldy, disertai kembali dengan kata-kata kasar dan alasan bahwa dirinya sedang membawa bayi.

Tidak menyadari kesalahan yang dilakukan, sang istri turut melontarkan kalimat untuk membela suaminya. “Lagian lu ada-ada aja, Bang,” ujarnya.

Selain melakukan kekerasan fisik dan verbal, sang suami juga melakukan pengancaman terhadap Evaldy. Setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial, banyak warganet mengaku geram melihat sikap pasangan suami istri tersebut yang dinilai tidak menyadari kesalahannya dan justru membenarkan tindakan mereka. Warganet menilai pasangan tersebut tidak memikirkan keselamatan anaknya maupun orang lain yang berpotensi menjadi perokok pasif akibat perbuatannya.

Baca Juga: Suka Merokok Sambil Berkendara? Siap-Siap Ditilang Polresta Malang Kota

Meskipun tidak terdapat larangan merokok secara mutlak, setiap orang tetap diwajibkan menaati aturan yang berlaku dan tidak membahayakan orang lain. Kesadaran akan dampak dari tindakan tersebut diharapkan dapat mencegah kemungkinan buruk yang dapat terjadi.

Penulis: Diva Ayu Herdianasari

Editor : Aditya Novrian
#berkendara #merokok #Penganiayaan