Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Harlah 1 Abad NU di Malang, Panitia Siapkan Zona Parkir Bagian Barat untuk Dukung Kelancaran Acara

Aditya Novrian • Jumat, 6 Februari 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi Parkir (Freepik)
Ilustrasi Parkir (Freepik)

RADAR MALANG – Menjelang pelaksanaan Mujahadah Kubro dalam rangka Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung selama dua hari, 7-8 Februari 2026, di Stadion Gajayana, Kota Malang. Acara ini dipersiapkan secara matang oleh panitia bersama pihak terkait guna menjamin kelancaran kegiatan.

Panitia telah mengumumkan secara resmi skema kedatangan, kepulangan, drop zone, zona parkir, serta rekayasa lalu lintas. Harlah 1 Abad NU ini akan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gubernur Jawa Timur, hingga Presiden RI Prabowo Subianto. Pelaksanaan Harlah 1 Abad NU akan diawali dengan apel 2.000 anggota Banser pada Sabtu, (7/2) siang.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menjelaskan bahwa skema zonasi yang disusun ini guna mengurangi penumpukan kendaraan di satu lokasi. Selain itu, skema tersebut dinilai dapat mempermudah pengendalian arus lalu lintas di sekitar Stadion Gajayana.

Zona barat mencakup rombongan dari Surabaya, Gresik, Bawean, Lamongan, Babat, Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Magetan, Madiun, Nganjuk, Mojokerto, Jombang, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Probolinggo, Kraksaan, Situbondo, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kangean, Masalembu, Batu dan Kota Malang. Titik parkir yang telah disediakan oleh panitia meliputi:

  1. Surabaya di Jalan Simpang Balapan
  2. Gresik di Jalan Bondowoso
  3. Bawean dan Lamongan di Dodikjur
  4. Babat dan Tuban di Arhanud
  5. Bojonegoro, Ngawi, Magetan, dan Kota Madiun di Lapangan Rektorat Universitas Negeri Malang
  6. Kabupaten Madiun, Nganjuk, serta Kota dan Kabupaten Mojokerto di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang
  7. Jombang, Sidoarjo, Bangil, Kota dan Kabupaten Pasuruan di Universitas Brawijaya
  8. Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kraksaan di Ki Angmor
  9. Situbondo di Lapangan Rampal
  10. Bangkalan, Sampang, Pamekasan di Dodik Bela Negara
  11. Sumenep di Jalan Panggung
  12. Kangean di Jalan Welirang
  13. Masalembu di Jalan Merapi
  14. Batu di Jalan Guntur
  15. Kota Malang di Jalan Retawu, Jalan Wilis, dan Jalan Dempo

Tarif parkir yang ditetapkan merupakan tarif insidental. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), kendaraan seperti truk, bus, minibus, dan sejenisnya dikenai tarif parkir sebesar Rp20.000 untuk sekali parkir. Sementara itu, untuk mobil sedan, jip, pick-up, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir sebesar Rp5.000 per sekali parkir, sedangkan sepeda motor sebesar Rp3.000 per sekali parkir.

Seluruh jemaah diharapkan menaati pembagian fase waktu serta mengikuti pengaturan zonasi yang telah ditetapkan oleh panitia kegiatan agar pelaksanaan kegiatan berjalan secara tertib dan aman.

 

 Penulis : Anna Tasya Enzelina

Editor : Aditya Novrian
#nu 1 abad #malang #Harlah #NU