RADAR MALANG - Pada tanggal 7-8 Februari 2026, Kota Malang menjadi tuan rumah untuk acara Harlah 1 abad Nahdatul Ulama (NU). Kegiatan tersebut dipusatkan di Stadion Gajayana.
Agenda ini dihadiri puluhan ribu jemaah dari berbagai wilayah Jawa Timur di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang mengatur lokasi drop zone agar tidak memadati suatu lokasi yang berpotensi menimbulkan ketidaktertiban.
Area drop zone berfungsi sebagai tempat khusus untuk menurunkan penumpang secara cepat untuk kelancaran arus kendaraan dan mencegah kemacetan lalu lintas.
Berikut Drop Zone dan TransitTimur yang telah diterbitkan oleh Polresta Malang Kota.
- Kabupaten Bondowoso
Lokasi Drop Zone: Jalan Kertanegara
Lokasi Transit: SMA Negeri 1 Malang
- Kabupaten Lumajang
Lokasi Drop Zone: Jalan Tugu/depan Balaikota Malang
Lokasi Transit: SMA Negeri 3 Malang
- Kabupaten Jember
Lokasi Drop Zone: Jalan Tugu/depan Balaikota Malang
Lokasi Transit: SMA Negeri 4 Malang
- Kecamatan Kencong, Jember
Lokasi Drop Zone: Jalan Tugu/depan Balaikota Malang
Lokasi Transit: Taman Rekreasi Kota (Tarekot)
- Kabupaten Banyuwangi
Lokasi Drop Zone: Jalan Tugu/depan Balaikota Malang
Lokasi Transit: Skodam V Brawijaya Event Hall
Dengan adanya penetuan area drop zone, Pemerintah Kota Malang berupaya memastikan arus kendaraan berjalan secara tertib dan aman selama acara Harlah NU dilaksanakan. Kebijakan ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi jemaah maupun masyarakat sekitar.
Penulis: Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian