Penambahan target beriringan dengan bertambahnya SPPG yang berdiri. Hal itu sesuai target Badan Gizi Nasional (BGN) RI. Kalangan yang masuk kategori penerima manfaat pun meluas. Sebelumnya hanya pelajar, kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang belum masuk PAUD. Kini juga menyasar tenaga pendidik dan kependidikan juga berhak menerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Total ada 543.086 jiwa yang masuk kategori penerima manfaat.
Baca Juga: DPW GAPEMBI Jatim Perkuat Kolaborasi dengan BGN, Inventaris Problem MBG
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar mengatakan, besarnya penerima MBG di Kabupaten Malang harus diiringi dengan akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, dibentuk Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Malang Raya.
“Ini merupakan langkah strategis dan progresif untuk menguatkan sinergi antar pelaku usaha. Utamanya penyediaan makanan bergizi,” kata Budiar.
Menurut Budiar, kehadiran Gapembi Malang Raya diharapkan tidak hanya menjadi wadah perhimpunan para pengusaha. Melainkan motor penggerak dalam mendukung terlaksananya program MBG. Sebab, program tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Atur Ulang Standar Gizi MBG dan Siapkan Regulasi Baru
“Sehingga kehadiran Gapembi benar-benar mampu memberi kontribusi nyata dalam menyukseskan program MBG di Malang Raya,” katanya.
Selain itu, dia melanjutkan, Gapembi juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi, menjaga kualitas, serta memastikan distribusi makanan bergizi yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Budiar berharap organisasi tersebut sebagai ruang untuk meningkatkan daya saing usaha secara sehat. Selain itu, juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah (pemda) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan gizi yang berkualitas. (yun/dan).
Editor : A. Nugroho