Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Banyak Bencana di Malang, BPBD Genjot Pelatihan Jitupasna

Biyan Mudzaky Hanindito • Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB
SEMANGAT: Pelatihan Jitupasna oleh BPBD Malang.
SEMANGAT: Pelatihan Jitupasna oleh BPBD Malang.

KEPANJEN, RADAR MALANG - Sejak awal April, sudah banyak bencana alam telah terjadi di Kabupaten Malang. Namun demikian, pada penanganan pasca bencananya masih banyak miss-nya antara BPBD dengan instansi lain yang berkaitan.

Sampai Senin (27/4), sudah ada 23 bencana alam terjadi di Bumi Kanjuruhan. Berupa tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, banjir, dan lain sebagainya. 

Namun, dalam penanganan pasca bencananya, ada beberapa masalah yang ditemui. Terlebih, dalam perhitungan kerugian materi dan apa saja yang dibutuhkan oleh warga terdampak bencana.

Dalam hal ini, perhitungan dan validasi yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar BPBD. "Karena kurang responnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memberikan data dan validasi data karena personil yang menangani sering berganti. Jadi persamaan persepsi pun sering kurang tepat dengan mereka," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Malang Purwoto.

Tanggal 22 sampai 23 April lalu, dilakukan bimbingan teknik (bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) antara BPBD Kabupaten Malang dengan 19 OPD lain di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang. Beberapa instansi yang ikut di antaranya: Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM),
Dinas PU Sumber Daya Air (PUSDA), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK), Bappeda Kabupaten Malang, dan lain sebagainya.

Purwoto menjelaskan, bahwa Jitupasna adalah pengkajian dan penilaian terhadap akibat, dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. "Sektor yang ada di dalamnya adalah perumahan, transportasi, sumber daya air, sanitasi dan banyak hal lain," sebut dia.

Dua poin yang diusung adalah: DALA (Damage of Loss) atau fokus kajian pada aset fisik dan kebutuhan. Lalu, 
HRNA (Human Recovery Need Assesment) fokus kajian pada manusia, baik individu, komunitas dan pemerintah.

Hasil akhir dari Jitupasna adalah Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). "Rancangan R3P disusun dengan keterlibatan pemerintah, masyarakat atau komunitas, dunia usaha, akademisi dan media serta dipublikasi kepada semua pihak," tandas Purwoto. (biy)

 

Editor : A. Nugroho
#OPD #Kalaksa #Bappeda #bimtek