Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kota Malang Minta Ada Tempat Khusus untuk Bongkar Muat di Pasar Gadang

Andika Satria Perdana • Sabtu, 2 Mei 2026 | 16:23 WIB
SIAPKAN PROYEK JALAN: Pembongkaran area lapak pedagang buah dan ikan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. (DARMONO / RADAR MALANG)
SIAPKAN PROYEK JALAN: Pembongkaran area lapak pedagang buah dan ikan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. (DARMONO / RADAR MALANG)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kalangan legislator memberikan beberapa catatan terkait relokasi Pasar Induk Gadang (PIG). Salah satu yang mendapat perhatian yakni skema parkir kendaraan dan bongkar muat barang. Jika jalan diperbaiki, tetapi dua poin itu tidak diatur, dewan khawatir kemacetan masih akan terjadi di sana.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang berhasil merelokasi pedagang. Penataan itu dinilai menjadi langkah penting mengembalikan fungsi jalan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga: Butuh 7 Bulan Perbaiki Jalan Pasar Gadang

Meski begitu, Bayu menegaskan bahwa penataan tidak boleh berhenti pada proses relokasi saja. Dia meminta kawasan jalan benar-benar steril dari aktivitas jual beli maupun parkir liar. ”Sisi jalan itu benar-benar tidak boleh buat jualan,” tegasnya

Selain itu, Pemkot juga diminta menyiapkan fasilitas pendukung seperti area parkir dan tempat bongkar muat barang dagang. Sebab selama ini pedagang masih menggunakan badan jalan. Menurut Bayu, pembukaan akses jalan di kawasan Pasar Induk Gadang memang menjadi kemajuan.

Namun masih menyelesaikan persoalan di permukaan saja. ”Ini lebih kepada menyembuhkan gejala penyakit, sumber penyakitnya masih ada,” ujarnya. Agar penataan berjalan 100 persen, dia meminta Pemkot Malang benar-benar memikirkan tentang skema bongkar muat dan parkir kendaraan. 

Baca Juga: Tangkal PKL Liar di Pasar Gadang, Pemkot Malang Bakal Bangun Pagar

Selain menyebabkan kemacetan, bongkar muat barang juga bisa membuat jalan lebih cepat rusak. Karena pedagang sering membuang limbah ke jalan. ”Penataan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya aspek fisik. Tetapi mencakup tata kelola pasar agar lebih tertib dan berkelanjutan,” tutur politisi PKS itu.

Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi memastikan, tata kelola parkir dan bongkar muat tidak dilakukan di bahu jalan. Seluruh aktivitas itu bakal dilakukan di area dalam.

Eko menambahkan, jalan yang baru bakal dilengkapi pagar. Sehingga pedagang atau pembeli tidak bisa lagi parkir di pinggir jalan. Dengan adanya pembatas antar-jalan dan lapak pedagang, bongkar muat juga tidak bisa dilakukan sembarangan. ”Layout-nya sudah disusun, nanti parkir di samping kanan dan kiri bangunan relokasi. Kemudian bongkar muat di bagian belakang,” jelasnya. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Muat #Bongkar #dprd #Pasar Gadang