MALANG KOTA, RADAR MALANG - Perluasan penerima manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada kebutuhan dapur. Diperkirakan Kota Malang membutuhkan tambahan 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebelumnya ditetapkan kebutuhan SPPG mencapai 87 dapur.
Seperti diberitakan Jawa Pos Radar Malang Kamis lalu (7/5), Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti capaian penerima MBG kategori 3B (ibu hamil, menyusui, dan balita) yang masih rendah. Di Kota Malang baru berjalan 16 persen. Selain siswa sekolah, MBG bakal diperluas untuk penerima kategori itu.
Baca Juga: Perkuat Gizi Masyarakat, BGN: Kampus Perlu Memahami ini, Minimal Punya Satu SPPG dulu
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Harjito menuturkan, jumlah penerima 3B diperkirakan sekitar 12.000 orang. Saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi. Saat data tersebut sudah valid, baru diketahui pasti kebutuhan tambahan SPPG.
”Tetapi perkiraan butuh tambahan 20 sampai 25 SPPG untuk kategori 3B,” ujarnya. Menurutya, penambahan SPPG itu sudah terjadi di wilayah lain. Dia mencontohkan, salah satunya di Kota Purwakarta.
Sebelum verifikasi 3B, kebutuhan SPPG sebanyak 350 dapur. Setelah penambahan kategori 3B, kemudian bertambah menjadi 400 SPPG. ”Hal serupa juga bisa terjadi di Kota Malang maupun wilayah Malang Raya,” terangnya.
Baca Juga: DLH Kabupaten Malang: Limbah SPPG Harus Dikelola
Meskipun butuh tambahan puluhan dapur, Harjito menegaskan, standar SPPG tidak boleh menurun. Pertama yang harus dilakukan SPPG yakni pelatihan untuk yang bertanggung jawab dengan kualitas makanan. Kemudian melakukan uji coba sebelum membuka pelayanan untuk masyarakat.
Tak kalah penting, yakni pengelolaan limbah dari SPPG. BGN memastikan seluruh SPPG wajib mengurus Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). ”Setiap SPPG harus memiliki tiga ruangan khusus untuk pengolahan air limbah. Jika tidak ada, mereka harus menyiapkan satu mobil tanki untuk membuang limbah,” tandasnya. (adk/gp)
Editor : A. Nugroho